PEKANBARU, metronews1.com — Kepala Gudang PT Sumber Peni Karya (SPK), Yohanes, memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan menyudutkan perusahaan tempatnya bekerja. Klarifikasi ini disampaikan melalui rilis pers yang diterima redaksi pada Senin (28/07/25).
Dalam pernyataannya, Yohanes menegaskan bahwa tudingan yang beredar di sejumlah media tidak memiliki dasar kuat serta tidak disertai bukti yang jelas. Ia menyayangkan adanya informasi yang dapat merugikan nama baik perusahaan.
“Terima kasih atas perhatian rekan-rekan media. Namun, perlu saya luruskan bahwa PT Sumber Peni Karya selalu menjalankan usaha sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Kota Pekanbaru, Riau,” ujar Yohanes dalam rilis tersebut.
Yohanes juga menambahkan bahwa perusahaan yang telah berdiri selama puluhan tahun itu memiliki izin resmi dari instansi terkait serta rutin berkoordinasi dengan pihak stakeholder terkait untuk menjaga keberlangsungan usaha secara legal dan aman.
“Kalau kami tidak memiliki izin, tentu tidak akan bisa bertahan selama ini. Kami berkomitmen menjaga kepatuhan hukum dan menjalin hubungan baik dengan semua pihak,” lanjutnya.
Dirinya berharap agar media yang telah menerbitkan informasi tidak akurat segera melakukan pelurusan pemberitaan demi menjaga etika jurnalistik dan kepercayaan publik.
Di akhir pernyataan, Yohanes menyampaikan apresiasi kepada media yang telah memberikan perhatian, serta berharap klarifikasi ini menjadi titik terang bagi masyarakat.
“Dengan adanya klarifikasi ini, kami ingin publik tahu bahwa perusahaan kami berkomitmen terhadap aturan yang berlaku. Terima kasih atas kerjasama dan perhatiannya,” tutupnya.**