masukkan script iklan disini
Konflik Pengurus Koperasi Bina Usaha Kampung Benayah, belum juga usai.
Selasa 29/6/2028 di jadwalkan Perencanaan Pembentukan Kepengurusan baru terhadap Koperasi Bina Usaha berjalan tidak berjalan mulus. Rapat tersebut nyaris terjadi baku hantam sesama pengurus koperasi,karena di Picu oleh Pedato Ketua Koperasi dan Moderator atau MC yang mengusir Peserta rapat dari lokasi Acara pertemuan.
Pada awal rapat pelaksanaan Pembentukan Pengurus Koperasi tersebut berjalan Adam Adam saja dan acara sukses di buka oleh Kepala Dinas Koperasi Arisman yang di dampingi oleh Ketua Komisi 2 DPRD Siak,Sujarwo.
Rapat tersebut juga di hadiri juga oleh Pemerintah Kecamatan Pusako.Kepala desa dan mantan Ketua Koperasi Bina Usaha Benayah Arek.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Siak Arisman pada pertemuan itu agar Koperasi ini bisa berjalan kembali sebagai mana biasanya
Koperasi ini adalah salah satu pendukung Ekonomi bagi petani sawit.
Oleh karena itu,sebelum di laksanakan pembentukan kepengurusan baru,Kepengurusan lama wajib melaksanakan RAT terlebih dahulu.
Sebelum melaksanakan RAT.belum bisa melaksanakan Pembentukan kepengurusan baru.maka sebab itu,Koperasi harus membuat Tim untuk menyelesaikan masalah koperasi ini.
Komisi 2 DPRD Siak Sujarwo menyampaikan dalam rangka menghadiri rapat koperasi Bina Usaha kampung Benayah supaya bisa berjalan kembali karena sebelumnya sudah melakukan pengecekan di lokasi kebun yang bernaung di bawah PT PERSI.
“Ketika koperasi tidak berjalan Yang di rugikan ada 3 yaitu masyarakat atau anggota koperasi, PT PERSI dan Pemerintah Daerah. Kalo tidak usai akan merugi,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, mendorong untuk dinas dan pt PERSI untuk segera menyelesaikan persoalan ini salah satu menyelesaikan dengan aturan bahwa pertanggungan jawaban pengurus lama harus dilakukan supaya jelas.
Ketua Komisi 2 DPRD Siak Sujarwo pada pertemuan itu,sebelum membentuk Pengurusan baru terlebih dahulu membuat TIm.
Tim inilah nantinya yang berkerja untuk melakukanyang menguadit dan membuat RAT hingga pelaksanaan Pembentukan pengurusan yang baru nanti.
Sementara itu Mantan Ketua Koperasi Bina Usaha Kampung Benayah Arek mengakui,bahwa dirinya sudah bersalah mengunakan dana Koperasi dan dirinya mengaku siap mempertanggung jawabkan dan dirinya mengaku sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan dana yang di gunakan dia selama ini.
"Saya siap bertanggung jawab atas dana yang saya gunakan selama ini,dan saya sudah mengansurnya ke PT.Persi.jelad Arek saat pertemuan itu.
Sedangkan dari pihak PT.Persi Aizan pada acara itu menjelaskan ketua Koperasi belum setor dana 10 persen dari hasil petani untuk biaya pembangunan kebun sawit belum di setor oleh arek sebesar 1,3 Meliar.
Sementara itu Taridi Anggota Koperasi Bina Usaha Benayah mengaku,bahwa Sejumlah anggota Koperasi Menolah di adakannya Pelaksanaan Pembentukan kepengurusan baru Koperasi sebelum ada titik terang penyelesaian uang Koperasi yang di tilap oleh Ketua Koperasi
Kami atas nama anggota Koperasi Bina Usaha Benayah menolak di bentuknya pengurus koperasi yang baru
Penolakan yang kami lakukan,kami minta pengurus Koperasi yang lama harus mengadakan Pelaporan pertanggung jawaban RAT dua tahun berturut turut 2023-2024.
Pengurus koperasi di duga mengelapkan dana setoran anggota yaitu setoran wajib anggota,setoran kridit 10 persen ke PT Persi,setoran pinjaman reguler anggota ke PT.Persi dan setoran modal kerja PT Persi.
Sementara pengurus kelompok tidak di aktifkan lagi oleh pihak Koperasi bina usaha benayah
Oleh sebab itu,apa bila prihal tersebut dilaksanakan maka kami sebagai anggota mendukung terbentuknya pengurus koperasi yang baru.