Tingkatkan Hosting Sekarang

Iklan

Mobile recent

Seluruh Korban Tabrakan antara KA Rajabasa dan Bus Angkutan Umum di Oku Timur Terjamin Jasa Raharja

Metronews1
Selasa, 23 April 2024, April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T03:53:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Jakarta, metronews1.com – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu 

lintas yang melibatkan kereta api (KA) Rajabasa relasi Tanjungkarang–Kertapati 

dengan Bus Putra Sulung yang terjadi di perlintasan kerata api Desa Kotabaru, Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (21/4/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib 

Kecelakaan Penumpang.


Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang 

diserahkan kepada ahli waris sah.Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban. Untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.


Sementara terhadap korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli 

waris korban. Dewi menyampaikan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.


Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhatihati, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.


Kecelakaan yang terjadi pada sekitar pukul 13.10 WIB itu, terjadi pada perlintasan 

kereta api tanpa palang pintu yang dijaga masyarakat sekitar secara swadaya. Sebelum kejadian, bus yang hendak melintas diduga mati mesin di tengah perlintasan. 


Di saat bersamaan, datang kereta api Rajabasa sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Akibat musibah itu, satu orang meninggal dunia dan 35 orang luka-luka. Sejumlah 

korban kini sudah dievakusi ke beberapa rumah sakit, yakni RSUD Martapura, RST 

dr. Noesmir Baturaja, RSUD OKU Timur Gumawang, dan RS Charitas Belitang.(*)



Komentar

Tampilkan

Terkini