Iklan

Mobile recent

Bupati Siak Temukan Ribuan Kayu Mahang Di Duga Ilegal. Polisi di Minta Cari Pemiliknya.

Metronews1
Senin, 09 Juni 2025, Juni 09, 2025 WIB Last Updated 2025-06-09T12:53:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 Usai Melaksanakan Acara sunatan Massal di Kediaman Wakil Bupati Siak Syamsurizal di Sungai Apit.Bupati Siak Afni bersama anggota DPRD Siak dari Partai Golkar melakukan kunjungan Kerjanya di Kampung Rawa Mekar.

Sesampainya rombongan Bupati Siak Afni di Kampung Rawa Mekar ,Bupati Siak, Afni Z terkejut saat menemukan ribuan tual kayu di aliran Sungai Rawa, Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit pada Senin (9/6/25).

Ribuan kayu mahang yang itu di ikat  menjadi ratusan rakit  sepanjang Sungai rawa itu 


Rakit kayu itu terlihat berderet rapi memanjang di tepian sungai rawa hingga ratusan meter, tersembunyi di balik rimbunnya bakung dan mangrov yang tumbuh subur di tepian sungai yang berhulu di Danau Zamrud.


Penemuan kayu yang tidak diketahui pemiliknya ini kemudian dilaporkan Bupati ke polsek Sungai Apit, melalui sambungan telfon, dia meminta Kapolsek Sungai Apit agar segera mencari tahu pemilik dan asal susul ratusan kubik kayu itu.

” Jika tidak ada dokumennya, berarti ilegal, walaupun kayu mahang, saya menduga ini merupakan kayu alam. Saya kuatir kayu tersebut ditebang dari hutan sosial yang lokasinya tidak jauh dari sini”, ujarnya


Menurut Afni, kayu mahang memang bukan kayu yang dilindungi, namun dalam proses pemanfaatannya ada mekanisme yang harus dilakukan, jika tidak, maka kayu tersebut menjadi ilegal.

“Jika benar kayu tersebut di tebang di wilayah Kabupaten Siak, maka Pemkab kehilangan sumber PAD dari perizinan yang dikeluarkan”, ujarnya lagi.

Mantan Tenaga Ahli Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini juga mengimbau agar masyarakat sadar dan perduli dengan lingkungan dan jikapun harus menebang kayu untuk menghidupi keluarga, jangan menebang hutan alam dan tumbuhan yang dilindungi.


Jika pohon yang tidak dilindungi seperti mahang, urus izinnya”, tandasnya.

Untuk diketahui, Ekowisata Rumah Alam Bakau terletak di Desa Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Hutan bakau yang kini menjadi ekowisata, pada 5-10 tahun lalu terlihat gersang dan rusak akibat ulah manusia yang tidak bertanggungjawab. Bertahun-tahun bakau terus ditebangi masyarakat untuk diambil kemudian dijual pada perusahaan, hingga marak penebangan ilegal.

Untunglah ada pemuda setempat yang peduli pada kelestarian lingkungan. Adalah Sutiono dan empat rekannya; Sutrisno, Sugiono, Parno, dan Ajlin menjadi motor penggerak penghijauan kembali hutan mangrove itu. Misi konservasi untuk menyelamatkan mangrove dia .

Sementara itu Penghulu  Kampung Sungai Rawa Mulyadi saat mendampingi Bupati Siak Mengaku,bahwa kayu tersebut berasal dari daerah Kabupaten Pelalawan.
Kayu mahang itu adalah kayu yang tumbuh dilahan masyarakat yaitu lahan belukar.bukan lahan Kawasan hutan.




Komentar

Tampilkan

Terkini