masukkan script iklan disini
SIAK - Eks manajer PT Samudera Siak (SS) Rolis, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit dan memeriksa manajemen anak perusahaan Badan Usaha milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) tersebut, karena dinilai keliru di dalam pengelolaan perusahaan.
“Kesalahan atas pengelolaan BUP PT SS, diduga pengadaan kapal tunda pandu yang dikelola sendiri cara kerjanya atau cara kelola yang salah, dan tidak menggunakan kajian radio dan resiko untung rugi,” kata Rolis, Senin (5/5/25).
Rolis menyayangkan pihak BUP SS sebelum melakukan kegiatan tersebut, tidak melakukan kajian konsultan, tanpa uji kelayakan dan kepatutan.
Dengan kesalahan yang dinilai sangat fatal ini, berdampak pada BUP SS merugi dan perusahaan tutup.
“Kita meminta pertanggungjawaban semua, dari Komisaris PT SS sampai induk (pemilik saham) yaitu PT SPS dan SPE, yang menimbulkan kerugian sehingga semua aset dan karyawan SS dirumahkan,” ungkapnya.
Rolis mengatakan, soal pembelian kapal tunda pandu tersebut, pihak perusahaan kabarnya meminta dana ke PT Persi.
“Kemudian cara dan mekanisme pinjaman juga perlu diaudit dan diperiksa,” katanya.
Rolis meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, untuk membentuk panitia khusus (pansus) audit terkait persoalan BUP SS tersebut.
Pasalnya, DPRD sudah beberapa kali dipanggil untuk hearing, namun BUP PT SS selalu mangkir.
Sementara' itu Direktur PP.SS Jufrizal saat di Hubungi Melalui Hpnya berkali kali tidak di angkat.(MN1)