masukkan script iklan disini
Siak- PT.Hasrat Tata Jaya dengan Konsultan Pengawas CV Andra Consultan.CV Altis Consultan KSO, selaku pemenang Proyek Peningkatan Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam,Kecamatan Siak,Kabupaten Siak.Senilai Rp 7,6 Meliar Lebih, diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas PU Kabupaten Siak. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja belum pernah diberikan peralatan K3 sebagaimana mestinya.
Kata salah seorang Pekerja proyek yang minta nama tidak di tulis,mengaku,bahwa saat dirinya di hampiri media,mengaku,kami berkerja bawak perlangkapan sendiri dan tidak ada perlangkapan di kasi pihak kontraktor kepada media.
Informasi yang dihimpun Media di lokasi pekerjaan nampak para pekerja Saat mengecor jalan tak dibekali dengan peralatan K3, bahkan diduga belum didapatkan itu disampaikan oleh salah satu tenaga kerja pada, Media kamis sore dilokasi proyek.
Pantauan di lapangan pada Rabu, sore terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya.
Ironisnya di lokasi juga tidak terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja K3.
Dan di lokasi tempat berkerja kurangnya rambu rambu atau pita pembatas jalan, mengingat pentingnya rambu rambu tersebut untuk keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, salah seorang Pengawas Proyek Rahmat saat di tanya media melalui WAnya berdalih.bahwa pihaknya sudah menyiapkan
Kalau untuk K 3 ada di gunakan pak.
Kalau untuk ketebalan sebelum pengecoran udah di kontrol terlebih dahulu. "Sampai rahmat melalui WAnya kemarin.
"Sedangkan untk pekerjaan kami pun di awasi oleh owner dan konsultan pengawas."tambah dia lagi membela.
Di tempat yang sama,salah seorang warga tempat mengaku,pengawas proyek tersebut jarang di tempat dan kadang cuma.melihat langsung pergi.