Iklan

Mobile recent

Gunakan Dana Pokir. Proyek Semenisasi Rp 2,7 M Diduga Dibangun di Lahan Perumahan Status Tak Jelas

Metronews1
Senin, 11 Agustus 2025, Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T04:37:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




Proyek semenisasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Siak senilai Rp 2,7 miliar yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Siak, diduga dibangun di kawasan perumahan dengan status lahan yang belum jelas.







Masyarakat setempat tidak mau diSebulan namanya mempertanyakkebijakan Pemkab Siak yang mengizinkan pembangunan di lahan yang masih berstatus sengketa. Mereka berharap pemerintah daerah terlebih dahulu menyelesaikan pembebasan lahan agar statusnya memiliki kepastian hukum.


“Kalau masyarakat saja tidak bisa mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) karena status lahan belum jelas, kenapa proyek pemerintah bisa berjalan?” ujar salah satu warga.

Dikhawatirkan, jika proyek tetap dilanjutkan, akan muncul masalah serius seperti klaim kepemilikan ganda baik melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun klaim lain. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian finansial maupun sosial di kemudian hari.

Warga mendesak agar proyek dihentikan sementara hingga status kepemilikan lahan benar-benar jelas. Langkah yang diusulkan meliputi:

Peninjauan ulang proses penerbitan izin proyek

Mediasi atau proses hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan

Keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait status dan proses penyelesaiannya


Masyarakat menilai, penyelesaian status lahan harus menjadi prioritas agar pembangunan berjalan lancar, hak-hak warga terlindungi, dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Khaidir Pitri Selaku Kabid Dinas PU Kabupaten Siak saat d tanya media Melalui Selulernya mengaku,bahwa proyek tersebut sudah masuk dalam Musrenbang.

Terkait itu dana Pokir atau janji Anggota DPRD Kemasyarakat setempat,itu kami tidak tahu menahu hal tersebut.

Menurut kami,lahan yang di bangun mengunakan dana Pokir itu tidak ada masalah.(MN1)


Komentar

Tampilkan

Terkini