Iklan

Mobile recent

DANDIM 0322/SIAK DUKUNG PEMERINTAH KABUPATEN SIAK DALAM KEGIATAN FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK TENURIAL KABUPATEN SIAK

Metronews1
Jumat, 15 Agustus 2025, Agustus 15, 2025 WIB Last Updated 2025-08-15T10:41:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Siak Sri Indrapura – Dalam rangka memperkuat upaya penanganan dan penyelesaian konflik tenurial di wilayah Kabupaten Siak, Bupati Siak menetapkan Keputusan Nomor …/HK/KPTS/2025 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Tenurial Kabupaten Siak. Tim ini beranggotakan unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta para pakar, dan akan menjalankan tugas secara terpadu untuk mewujudkan penyelesaian konflik lahan yang adil, damai, dan berkelanjutan.


Dalam keputusan tersebut, Dandim 0322/Siak didapuk sebagai salah satu Wakil Ketua bersama unsur pimpinan daerah lainnya seperti Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Kantor Pertanahan. Penunjukan ini menunjukkan peran strategis TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong terciptanya situasi kondusif selama proses penyelesaian konflik berlangsung.


Tim ini memiliki mandat untuk:


1. Menyusun rencana aksi percepatan penyelesaian konflik tenurial secara terpadu.



2. Melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian/Lembaga, Aparat Penegak Hukum, dan pihak terkait lainnya.



3. Melaksanakan pemetaan, verifikasi, dan validasi data penguasaan atau pemanfaatan kawasan hutan dan lahan.



4. Mengidentifikasi penyebab dan dampak konflik.



5. Melaksanakan mediasi atau fasilitasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.




Dalam pernyataannya, Dandim 0322/Siak Letkol Czi Andi Kurniawan  menegaskan pentingnya kerja sama seluruh unsur dalam menjaga kondusifitas wilayah. “Penanganan konflik lahan bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan. Sinergi lintas sektor adalah kunci agar setiap langkah yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.


Pembentukan tim ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai permasalahan lahan di Kabupaten Siak yang kerap melibatkan kepentingan masyarakat, adat, dan dunia usaha. Melalui pendekatan kolaboratif, pemerintah daerah bersama seluruh unsur yang terlibat berkomitmen menciptakan solusi yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan bersama.(Rilis)


Komentar

Tampilkan

Terkini