Pekanbaru, metronews1.com – Aktivitas galian C ilegal di Jalan Lintas Timur KM 14, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, kini makin mengkhawatirkan. Alih-alih mereda usai mendapat sorotan dari berbagai pihak, kegiatan tersebut justru semakin masif dan seolah-olah kebal terhadap hukum. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memicu kritik keras dari LSM, tokoh masyarakat, hingga aktivis lingkungan.
Sejumlah warga mengaku dirugikan akibat dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Debu yang beterbangan tanpa kendali, rusaknya struktur jalan, hingga kecelakaan lalu lintas mulai terjadi, membuat kehidupan masyarakat sekitar terganggu secara langsung.
Erlangga, Ketua Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR), menyampaikan kemarahannya terhadap pihak-pihak yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung meskipun sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Galian C ini seolah-olah menantang Polda Riau. Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena kita lihat sendiri, meskipun sudah dilaporkan, mereka tetap beraktivitas seperti biasa bahkan dengan intensitas lebih tinggi. Mungkin mereka menganggap Polda Riau hanya sekelas LSM saja, kita kan tidak tahu juga,” ujar Erlangga kepada media pada Selasa (6/5/2025).
Tak hanya itu, Erlangga juga menyoroti sikap aparat kepolisian di tingkat bawah, khususnya Polsek Tenayan Raya yang menurutnya bersikap pasif bahkan terkesan tutup mata atas maraknya aktivitas ilegal ini.
“Saya juga tidak tahu apakah Polsek Tenayan Raya bekerja untuk melayani masyarakat atau tidak. Atau hanya bekerja untuk pengusaha yang bisa menyetor. Kenapa begitu? Karena masyarakat sekarang menduga ada aliran dana ke Polsek Tenayan Raya sehingga mereka tutup mata, padahal jaraknya dari Polsek ke lokasi galian C tidak terlalu jauh,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Erlangga mendesak Polda Riau agar menyelidiki dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menyebut, tindakan ini jelas-jelas bertentangan dengan semangat menjaga lingkungan yang selama ini digaungkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, melalui program “Go Green” atau penghijauan.
“Untuk Bapak Kapolda tercinta, lihatlah anggota Bapak di Polsek Tenayan Raya yang tidak menjalankan semangat penghijauan dan terkesan sengaja membiarkan perusakan alam oleh galian C,” tegasnya.
Erlangga pun mengakhiri pernyataannya dengan permintaan tegas kepada Kapolda Riau untuk mencopot Kapolsek Tenayan Raya jika terbukti menerima aliran dana dari pihak galian C.
“Saya minta kepada Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum, copot Kapolsek Tenayan Raya karena diduga menerima aliran dana galian C,” tutupnya.
GEMMPAR Riau menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melakukan aksi turun ke jalan jika tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau dan Polsek Tenayan Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(*)