masukkan script iklan disini
Surat Mosi Tak Percaya Masyarakat ke RT
Siak- Bertempat di Kantor Lurah kecamatan Mempura Jumat 3-1-2025 lurah Kecamatan Mempura Megawati yang di Damping Ketua Pemuda,Babinsa dan mayarakat setempat membantah Pecat RT,RW dan Ketua Kaling Secara Sepihak.
Megawati Mengatakan,yang memecat RT,RW dan Ketua Kaling itu bukan lurah,tapi adalah warga mereka sendiri,karena RT,RW dan Ketua Kaling tidak sejalan lagi dalam menjalankan tugasnya.
Dasar RT.RW dan ketua Lingkungan di Pecat, karena sebanyak 154 Warga dia telah membubuhkan tanda tangan,agar lurah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap RT.TW dan Ketua Kaling itu.
Ini desakan masyarakat mereka sendiri,sebelumnya mereka sudah saya lakukan mediasi dengan masyarakat dan sudah saya panggil juga RT,RW dan Ketua Kaling itu,tapi masyarakat bersekeras agar RT RW dan Ketua Kaling di Nonaktifkan saja,karena mayarakat sudah lama kesal terhadap tingkah laku mereka.
Maka,pada tanggal 16 Desember 2024 lalu,saya keluarkan surat pemunduran diri mereka dan kita tunjuk PLT RT.RW dan Kaling sementara.
Ini adalah murni keinginan masyarakat,karena,RT,RW dan ketua Kaling sudah mencederai hati warganya sendiri.
Pihak RT,RW dan Ketua Kaling kurang koordinasi dengan masyarakat,terutama masalah Pembangunan.
Atas dasar itu para tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda, Kelurahan Mempura minta RT,RW dan Ketua Kaling di pecat.
Akibatnya adanya informasi tersebut pada tokoh pemuda dan tokoh masyarakat menjumpai lurah untuk menyampaikan aspirasi dan sikap tegas secara langsung dan juga tertulis yang sudah dibubuhi tanda tangan ratusan kepala keluarga.Agar RT,RW dan ketua Kaling di Pecat saja.
Lurah juga Membantah,manipulasi tanda tanga warga,tanda tangan warga tersebut, adalah murni tindakan mosi tidak Percaya masyarakat ke Mereka.
Sementara itu Ketua Pemuda Kelurahan Mempura Aprianto nur solehan kepada wartawan mengatakan,bahwa yang meminta tanda tangan ke warga itu adalah kami selaku ketua Pemuda.
Tujuan,kami meminta tanda tangan warga,karena kami ingin mengantikan RT,RW dan ketua Kaling.
Untuk apa kami pertahankan mereka,sementara mereka bertiga saja sudah tidak sejalan lagi.
Oleh karena itu,kami mengambil inisiatif untuk mengantikan RT,RW dan Ketua Kaling itu.
Ini murni keinginan masyarakat kelurahan Mempura,kami atas nama masyarakat minta kepada lurah mengeluarkan surat pemberhentian mereka.
Karena mereka sudah di berhentikan,maka kami tunjuk plt RT,RW menjelang pemilihan RT baru nantinya.