Iklan

Mobile recent

PT.BIM Ingkari Perjanjian Kerja . F.SPTI-KSPSI Kabupaten Siak Akan Demo PT.BIM.

Metronews1
Rabu, 08 November 2023, November 08, 2023 WIB Last Updated 2023-11-08T02:31:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Siak- PT.BIM yang berlokasi di Kecamatan Dayun kamis 10-11-2023  akan di demo dan akan di gempur oleh F.SPTI-KSPSI Kabupaten  Siak

Pasalnya,Oknum Manajer PT.BIM telah melanggar perjanjian kesepakatan yang telah di sepakati berupika Kecamatan Dayun beberapa hari yang lalu.


Kami dari F.SPTI-KSPSI dan sejumlah Tokoh dan masyarakat Dayun akan mendatangi PT

BIM untuk menuntut komitmen yang telah di buat bersama Upika Kecamatan Dayun kemarin.


Sekretaris F.SPTI Kabupaten Siak Surkani Sinaga mengatakan,bahwa kita sudah membuat surat izin aksi damai ke PT.BIM.pada tanggal 10-11-2023 mendatang .


Ada aksi damai yang kita sampaikan nanti kepada PT.BIM adalah 

Meminta kepada  Pemilik PT.BIm agar menindak tegas kepada oknum Manajer Offce  PT.BIM Risdiansyah karena di duga sudah mengangkangi kesepakatan yang di gagas oleh UPIKA Kecamatan Dayun 


Hal ini guna terlaksananya Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 Mendatang di Kecamatan Dayun 


Dan F.SPTI Kabupaten Siak Meminta Tiem lega PT.BIM untuk dapat melihat dan menpelajari  dan menyimpulkan keabsahan legalitas Organisasi buruh bongkar muat masing masing .


Dan kita menita kepada PT.BIM untuk dapat meninjau ulang kesepakatan KKB terhadap kelompok orang yang mengatas namakan F.SPTi yang tidak memiliki legalitas organisasi.


F.SPTI Kabupaten Siak meminta kepada pihak PT.BIM agar mengalihkan kepemilikan KKB kepada pemilik yang SAH sesuai dengan bukti kepemilikan yang di luarkan oleh dirjen HAKI.

Komentar

Tampilkan

Terkini