Siak- PT.BIM yang berlokasi di Kecamatan Dayun kamis 10-11-2023 akan di demo dan akan di gempur oleh F.SPTI-KSPSI Kabupaten Siak
Pasalnya,Oknum Manajer PT.BIM telah melanggar perjanjian kesepakatan yang telah di sepakati berupika Kecamatan Dayun beberapa hari yang lalu.
Kami dari F.SPTI-KSPSI dan sejumlah Tokoh dan masyarakat Dayun akan mendatangi PT
BIM untuk menuntut komitmen yang telah di buat bersama Upika Kecamatan Dayun kemarin.
Sekretaris F.SPTI Kabupaten Siak Surkani Sinaga mengatakan,bahwa kita sudah membuat surat izin aksi damai ke PT.BIM.pada tanggal 10-11-2023 mendatang .
Ada aksi damai yang kita sampaikan nanti kepada PT.BIM adalah
Meminta kepada Pemilik PT.BIm agar menindak tegas kepada oknum Manajer Offce PT.BIM Risdiansyah karena di duga sudah mengangkangi kesepakatan yang di gagas oleh UPIKA Kecamatan Dayun
Hal ini guna terlaksananya Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 Mendatang di Kecamatan Dayun
Dan F.SPTI Kabupaten Siak Meminta Tiem lega PT.BIM untuk dapat melihat dan menpelajari dan menyimpulkan keabsahan legalitas Organisasi buruh bongkar muat masing masing .
Dan kita menita kepada PT.BIM untuk dapat meninjau ulang kesepakatan KKB terhadap kelompok orang yang mengatas namakan F.SPTi yang tidak memiliki legalitas organisasi.
F.SPTI Kabupaten Siak meminta kepada pihak PT.BIM agar mengalihkan kepemilikan KKB kepada pemilik yang SAH sesuai dengan bukti kepemilikan yang di luarkan oleh dirjen HAKI.