masukkan script iklan disini
Siak - Supriyanto SH SH ditetapkan sebagai ketua Organisasi Advokat-Dewan Pengurus Cabang (OA-DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk wilayah Kabupaten Kabupaten Siak.
Penetapan Supryanto SH sebagai ketua KAI untuk wilayah Kabupaten Siak dilakukan secara Aklamasi beberapa waktu lalu.
Setelah di tetapkan sebagai ketua secara Aklamasi supryanto SH bersama pengurusnya kemarin dilakukan pelantikan secara bersama sama dengan pengurus DPC KAI se-Riau Jumat 7 Februari 2022 di Grand Ballroom Aryaduta Hotel jalan Diponegoro nomor 34 Pekanbaru.
Selain Supryanto SH dilantik sebagai ketua, turut dilantik juga pengurus harian KAI DPC Kabupaten Siak sebagai Sekretaris pungut SH, wakil Sekretaris juanis aris SH. Sumarlan SH Bendahara, supriyandi SH Wakil bendahara.
Pelantikan DPC KAI Kabupaten Siak itu secara langsung di hadiri oleh Bupati Siak Drs Alfedri MSI yang di wakili sama Kabag Hukum Sekdakab Siak Jhon Efendi SH MH.
Pelantikan pengurus DPC KAI Kabupaten Siak ini bersama 8 pengus DPC KAI se-Riau dipimpin Sekretaris jenderal DPP KAI pusat Apolos Djarabonga SH MH, didampingi ketua DPD KAI Riau, H Aswin E Siregar dan Dr Irfan Ardiansyah merupakan sekretaris DPD KAI Riau.
"Alhamdulillah, pengurus OA KAI Kabupaten Siak sudah dilantik, keberadaan kita di Kabupaten Siak untuk memperjuangkan tegaknya hukum dan hak hak advokat dalam menjalankan tugas profesinya," kata supryanto SH.
Suoryanto SH menambahkan, Organisasi advokat KAI di Kabupaten Siak yang dipimpinnya adalah organisasi pejuang. Selain memperjuangkan tegaknya hukum, keadilan dan kebenaran serta memperjuangkan hak advokat dalam menjalankan tugas profesinya sebagai advokat,
"Kami DPC KAI Kabupaten Siak akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, bantuan hukum diberikan gratis untuk masyarakat miskin yang butuh pendampingan hukum. "Kami juga akan membuat program bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin," ujarnya.