Iklan

Mobile recent

FGD Empat Bapenda Tindaklanjuti MoU Penilaian Objek Khusus Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Metronews1
Kamis, 20 Mei 2021, Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T14:09:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


PEKANBARU, metronews1.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai bersama Bapenda Kota Pekanbaru, Bapenda Bengkalis, dan Bapenda Siak menggelar Focus Group Discussion (FGD) menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) penilaian bersama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek Tol Pekanbaru-Dumai.

FGD yang diselenggarakan di Kota Dumai, Kamis (20/5/2021) ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Kota Dumai H.Marjoko Santoso,SKM,M.Si, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin,S.STP,M.Si yang di wakili oleh Sekretaris Bapenda Pekanbaru Adrizal, SE, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Ir Hj Robiati, MP.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin,S.STP,M.Si diwakili Sekretaris Bapenda Pekanbaru Adrizal,SE mengatakan, optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama. Sehingga, nilai PBB itu lebih berkeadilan. "Konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan agar, konsep kerja ini bisa digunakan.

Sebagai ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi kerja sama dibidang pertukaran data dan informasi dalam rangka melakukan penilaian Objek Khusus  Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. (rid/ovi)

Komentar

Tampilkan

Terkini