Tingkatkan Hosting Sekarang

Iklan

Mobile recent

Pemda Siak Akui Kesalahan Membuat Nama Taman Syarifah Sembilan

Metronews1
Kamis, 19 November 2020, November 19, 2020 WIB Last Updated 2020-11-19T09:51:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


SIAK - Setelah perjalanan panjang polemik penodaan marwah sejarah terutama terhadap gelar zuriat kesultanan ( Syarifah) sejak diresmikan nama RTH taman di kec. Sungai Apit


Melalui T.Nazril bin T Ainurrasyid bin T Daud bin T Sayyid Toha bin Sultan Syarif Qasim I yang atas nama zuriat kesultanan juga yg telah melayangkan surat tuntutan pembersihan marwah sejarah kepada Pemda Kab.Siak Dan LAM Siak.




T. Nazril Menyatakan hal ini mulai menemui titik terang, dimana melalui LAM Kabupaten Siak pihak pemerintah Pemda Kab. Siak menyampaikan pesan kepada Tengku Nazril mengakui kesalahan dan akan melakukan penyelesaian permohonan maaf dan acara Adat Pembersihan Marwah namun dilakukan pada akhir Desember 2020 dengan alasan saat ini sedang musim Pilkada.


Menanggapi pesan itu T. Nazril menemui Ketua LAM Siak tgl 17 novemver 2020, untuk mengklarifikasi jawaban kepada Ketua LAM Siak Datuk Wan Said,


T. Nazril menyatakan menyambut baik iktikad baik dari Pemda Siak, tapi beliu menegaskan jika sudah beriktikad baik mengapa harus ditunda di akhir Desember dengan alasan Pilkada.

T. Nazril meminta kepada LAM Siak untuk menyampaikan kembali kepada Pemda Kab.Siak untuk segera menyelesaikan masalah ini paling lambat dalam dua hari kedepan


Karena menurut T. Nazril permasalahan ini tidak ada hubungan dengan PILKADA apakah Aib ini perlu di pertahankan biar lama dan semakin menjadi Aib buat Zuriat kami? melalui LAM kab. Siak T. Nazril menyampaikan pesan jangan sengaja mengulur waktu karena yang namanya AIB semakin cepat di selesaikan semakin baik namun jika keinginan mereka di akhir Desember 2020 dengan alasan politik maka T. Nazril menyatakan akan segera melakukan langkah hukum yang tegas. selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian dan ini sudah disiapkan tim pengacara,,dan disaat pertemuan di LAM Siak pun beliau menelpon pengecara nya menyampaikan proses hukum akan segera dilanjutkan dua tiga hari setelah dapat kepastian dari sikap keseriusan Pemda Ka. Siak untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 2 atau 3 hari kedepan.

Demikian ucap T. Nazril dengan nada yang sangat marah.

Komentar

Tampilkan

Terkini