Tingkatkan Hosting Sekarang

Iklan

Mobile recent

Ada Mafia Tenaga Kerja Di PT.BSP Zamrud Dayun. Puluhan Masyarakat Dayun Desak Polres Lakukan Pengusutan.

Metronews1
Selasa, 29 April 2025, April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T02:48:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini





SIAK- Puluhan masyarakat Kampung Dayun, gelar Aksi damai di halaman polres Siak, Pada Senin, 28 April 2025.

Aksi Damai masyarakat Dayun ini di gelar untuk membahas perekrutan tenaga kerja di PT Bumi Siak Pusako. Salah satu utama masalah pemberantasan mafia tenaga kerja yang diperjual belikan. 
 
Selain itu, Perekrutan tenaga kerja lokal yang transparan. Menuntut adanya transparansi sumber informasi mengenai lowongan kerja. Meminta mengutamakan putra daerah selaku ring 1 di kabupaten Siak. Dan menuntut diadakannya revisi tenaga kerja, yakni: di Perusahaan PT Pelita Wira Sejahtera, PT. Cahaya Riau, PT Bima Mitra Artha, PT. Arjuna, PT Persada Servis, PT Inti Force, dan PT Tata Bumi Mulia.

Pantauan media di lapangan, tampak hadir tokoh masyarakat Dayun H. Muhammad Saip dan Bapak Todong Mulya Pakpahan dan puluhan masyarakat kampung Dayun.

Ketua Aksi damai Lenny Purba dalam orasinya mengatakan, "Kami masyarakat Dayun ibaratkan tikus mati di lumbung padi, ya kenapa tidak, Perusahaan besar beroperasi di wilayah Kampung Dayun tetapi masyarakat Dayun tidak dapat pekerjaan di perusahaan.

"Masyarakat Dayun tinggal dan bayar pajak di Dayun, tetapi minimnya tenaga kerja yang direkrut dari kampung Dayun. Sementara masyarakat Dayun Ingin bekerja harus membeli pekerjaan,"ujarnya.

Lanjut Lenny Purba, atas ketimpangan ketidakadilan Perekrutan tenaga kerja yang ada di dalamnya di mana kami selaku ring 1, di anak tirikan bahkan mungkin diinjak-injak oleh orang dari luar. Jatah kerja kami yang seharusnya 60:40 persen, namun fakta di lapangan sampai saat ini yang dipekerjakan masih jauh dari angka persentase itu," Ujarnya.

"Jual beli tenaga kerja di Dayun ini waduh luar biasa, untuk mafia tenaga kerja sangat merajalela, di sini tidak ada kerja gratis sekali pun keringat kita keluar. Jika kalau mencari kerja harus ada uang. ada duit ada kerja, bahkan masyarakat pun sudah bayar juga tidak dapat masuk kerja, itulah kejahatan mafia tenaga kerja di Dayun ini,"kata Lenny.

Lenny mengatakan, Kalau untuk kontrak bagian Vakum menyentuh di angka Rp 10 juta sedangkan untuk pekerja di leguler menyentuh di angka Rp 40 juta, maka dari itu kami meminta kepada pihak polres untuk mengusut tuntas mafia mafia tenaga kerja di Dayun ini,"pungkasnya.

Dalam orasi salah seorang masyarakat Dayun perlindungan Segala menyampaikan bahwa Masyarakat Dayun tidak percaya dan tidak menginginkan lagi perekrutan tenaga kerja melewati pihak Desa atau melalui satu Pintu. 

"Kami masyarakat Dayun tidak percaya dan tidak menginginkan lagi perekrutan tenaga kerja melewati pihak Desa atau satu Pintu, "dalam orasinya.


Aksi damai ini langsung di sambut oleh pihak Polres Siak untuk di arahkan ke Disnakertrans Kabupaten Siak.

Dalam aksi ini, polres Siak menyabut baik aksi damai ini memberikan apresiasi dikarenakan aksi dapat berjalan dengan Kondusif. Pihak polres Siak berikan arahan kepada masyarakat untuk menyurati ke Disnaker secara sah bahwasanya temuan temuan yang didapatkan di lapangan agar pihak dari Disnaker mengiringi dan berpihak kepada tenaga kerja dengan PT atau Perusahaan terkait.

 Apa bila pihak Disnaker tidak menanggapi, masyarakat Dayun boleh melanjutkan Aksi damai tersebut. Polres Siak berpesan harus berhati-hati, hormati dan taat kepada hukum yang berlaku.
*
Komentar

Tampilkan

Terkini