DURI - Adanya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan Ormas atau LSM yang memungut biaya untuk memasukkan kerja di sejumlah perusahaan di Kota Duri ini, membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rumpun Sakai Melayu Bersatu Riau atau LSM-RSMBR angkat bicara.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum LSM-RSMBR Afrizal, S.H yang didampingi oleh Sekretaris LSM-RSMBR Suardi kepada media ini Jumat siang (2/5/25) kepada awak media ini.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau yang terkesan seolah menuduh adanya Ormas atau LSM yang meminta uang kepada tenaga kerja (Naker) untuk masuk kerja. Ini seolah memberikan citra buruk kepada semua Ormas atau terkhusus LSM. Apakah hal itu bisa dipertanggungjawabkan. Jika benar demikian adanya tindakan seperti itu, sebutkan Ormas atau LSM mana yang melakukan itu,"tegasnya.
Afrizal sangat menyayangkan pernyataan Hulubalang Tameng Adat LAMR Mandau tersebut, karena menurutnya seolah memberikan image atau citra buruk tersendiri bagi LSM yang dipimpinnya saat ini.
"Ini memberikan citra buruk kepada kami selaku LSM. Apa lagi kami tidak pernah berbuat demikian. Jika memang ada , silahkan buat laporan ke kepolisian, dan jangan terkesan menyudutkan seperti itu. Ini maksudnya apa?. Karena kami sendiri di LSM RSMBR tak pernah melakukan itu, bahkan kami membantu masyarakat lewat program-program kami. Dan jika memang ada masyarakat yang mengadu, atau merasa dirugikan, silahkan buat laporan polisi. Inikan sama saja memberikan citra buruk LSM kepada perusahaan yang ada di Duri ini. Meskipun benar, silahkan buktikan dan sekali lagi silahkan lapor.,"pungkasnya
Sebagaimana diketahui, .LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) memiliki beberapa fungsi utama dalam masyarakat, di antaranya adalah sebagai pengawas kebijakan publik, advokat hak asasi manusia, pemberdaya masyarakat, dan fasilitator bantuan kepada kelompok rentan. LSM juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.