SIAK - Pembagian Progam Keluarga Harapan(PKH) di Kecamatan Lubuk Dalam di duga di Politikan oleh Oknum Pemerintah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak yang menguntungkan salah satu Paslon Bupati Siak.
Hal tersebut di katakan oleh Tarmijan Anggota DPRD Siak kepada wartawan kemarin.
Dia mengatakan, bahwa ada pembagian PKH dari kementrian di Kecamatan Lubuk dalam di politikan oleh Oknum Pemerintah Kecamatan Lubuk dalam untuk memenangkan salah satu Calon Bupati Siak.
Dia menilai, ini sudah menyalahi pengunaan Program Keluarga Harapan (PKH)
Ini adalah Program Pemerintah Pusat, jangan dipolitikanlah,kita dapat laporan dari masyarakat pembagian PKH di Kecamatan lubuk dalam di arahkan untuk dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati.
Apa yang di lakukan oleh oknum Pemerintah itu sangat menciderai proses demokrasi. Kasus ini harus di usut secara tuntas dan wajib di laporkan ke menterian sosial di pusat.
"Kasus ini harus ditindak tegas. Ini uang negara yang dipakai bantuan dan khusus bagi mereka yang sangat miskin yang dikeluarkan berdasarkan mensos, Bukan bantuan salah satu paslon di Kabupaten Siak ini.
Karenanya, Tarmijan meminta Panitia Pengawas Pemilu dan badan Pengawas Pemili harus serius dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, kasus tersebut sangat dimungkinkan tidak hanya terjadi di Kecamatan lubuk dalam. Saja tapi juga di kecamatan lain.
"Bukan lagi Panwaslu, tapi Bawaslu pusat harus turun tangan untuk monitorinig."minta tarmijan.
Menurutnya, kasus penyalahgunaan program PkH yang di pelntirkan ini harus bisa ditindak secara hukum pidana.
"Bisa ditindak proses secara hukum, ini bisa dipidanakan tergantung Bawaslu, bisa ditelusuri harus muncul siapa yang menyuruh. Tidak mungkin ada orang yang bilang tanpa ada suruhan atau yang menyuruh. Ini tidak boleh berhenti disini," harapnya.