masukkan script iklan disini
Siak, 8 Juli 2025 — Tokoh masyarakat Siak, Farizal, SE, menyoroti penyebab kerugian besar yang dialami oleh PT. Bumi Siak Pusako (PT. BSP) pada tahun buku 2024, yang diperkirakan mencapai Rp286 miliar, bahkan bisa lebih bila dilakukan audit menyeluruh. Salah satu penyebab utama yang ia soroti adalah pengelolaan tidak profesional terhadap anak-anak perusahaan PT. BSP.
Menurut Farizal, anak-anak perusahaan PT. BSP dipenuhi oleh karyawan tetap PT. BSP itu sendiri — mulai dari direktur hingga staf biasa — yang secara kompetensi dan profesionalisme diragukan. Mirisnya lagi, banyak dari karyawan di anak perusahaan ini merupakan titipan pihak-pihak tertentu, termasuk anak-anak muda yang baru tamat sekolah, tanpa pengalaman kerja yang memadai. Akibatnya, anak perusahaan ini justru menjadi beban biaya tetap yang membengkak bagi induk perusahaan.
Di sisi lain, pegawai kontrak dari perusahaan mitra BSP yang sudah berpengalaman dan punya kompetensi, justru tidak mendapat peluang untuk direkrut menjadi pegawai tetap di anak perusahaan BSP.
Hal ini menimbulkan kesan kuat bahwa anak-anak perusahaan BSP dibentuk hanya sebagai “penampungan” bagi orang-orang titipan yang gagal masuk ke institusi pemerintahan, khususnya Pemda.
Fenomena "Kantor dalam Kontainer"
Salah satu contoh nyata bisa dilihat di kawasan Simpang Pusako, di mana sebuah anak perusahaan PT. BSP memiliki "kantor" berupa kontainer. Secara administrasi, perusahaan ini memiliki direktur dan banyak staf, namun kondisi di lapangan sangat berbeda dan mencerminkan ketidakwajaran pengelolaan organisasi.
Tak hanya itu, baru-baru ini PT. BSP juga meresmikan kantor cabang di Jakarta. Fatizal mempertanyakan latar belakang pendidikan serta job description para karyawan yang direkrut ke sana.
Semua ini, katanya, turut memperbesar biaya operasional dan berdampak pada kerugian perusahaan induk.
Tender Tak Transparan dan Dugaan Intervensi ASN
Masalah lainnya adalah proses tender proyek di lingkungan PT. BSP yang diduga tidak transparan. Ada oknum ASN yang disebut-sebut bebas mengatur proyek dan diduga mendapat perlindungan dari pejabat level manajer di PT. BSP. Praktik ini telah mengabaikan SOP dan standar sertifikasi SKK Migas, yang seharusnya menjadi syarat mutlak bagi setiap perusahaan yang mengikuti tender.
Seruan kepada Bupati Siak
Sebagai salah satu stakeholder utama dalam kebijakan BUMD di Kabupaten Siak, Bupati Siak, Afni Zulkifli, diharapkan bertindak tegas. Diperlukan langkah berani untuk membersihkan praktik tidak profesional, mereformasi manajemen anak-anak perusahaan PT. BSP, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Dengan tata kelola yang bersih, BUMD seperti PT. BSP akan mampu menjadi penopang utama PAD Kabupaten Siak dan menjadi kebanggaan masyarakat(MN1)