PEKANBARU, metronews1.com - Pelaksana tugas (Plt) Camat Kecamatan Kulim, Fajri Adha, S.STP, M.Si turun langsung memimpin pengangkutan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) Ilegal di dua titik lokasi di Kelurahan Pematangkapau, Rabu (26/03/2025). Langkah strategis sekaligus penutupan dengan tanda penyegelan ini menindaklanjuti instruksi Walikota Pekanbaru Agung Nugroho agar Kota Pekanbaru terbebas dari sampah.
Dua titik lokasi fokus TPS Ilegal kali ini tepatnya berada di Jalan Ikhlas dan Jalan Keliling, Kelurahan Pematangkapau. Pilihan lokasi ini prioritas karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga dan sudah menjadi keluhan warga sekitar juga.
Pada kesempatan itu, dua armada ukuran kecil digunakan untuk mengangkut tumpukan sampah selanjutnya dibawa ke TPS resmi yg telah ditetapkan. "Kita akan terus memantau lokasi TPS Ilegal baik yang sudah di tutup atau disegel maupun yang lainnya," ujar Camat Fajri Adha didampingi Sekcam dan seluruh lurah di Kelurahan Pematangkapau.
Mengingat cukup tersebarnya TPS Ilegal di wilayah Kecamatan Kulim ini, camat Fajri Adha juga berharap ada penambahan armada angkutan sampah di wilayahnya. Harapan ini bukan tak beralasan, karena tumpukan sampah banyak yang tak terangkut. Tujuannya untuk membebaskan Kota Pekanbaru dari tumpukan sampah.
Dalam giat rutin kali ini, juga hadir Danposramil Kecamatan Kulim, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Kulim, pengawas DLHK, Pengawas PT EPP (Ella Pratama Perkasa), Ketua Forum RTRW Pematangkapau dan lainnya. Hal ini sebagai sikap kebersamaan dalam turut menjaga kebersihan lingkungan.
Pada segel penutupan lokasi TPS Ilegal ini, tertulis, "Barang siapa yang membuang sampah kembali akan dikenakan sanksi sesuai Perda No 13/ 2021 Pasal 18 huruf B dengan denda maksimal Rp5 juga rupiah,". "Kita tidak main-main dan akan tegas. Jika tertangkap tangan langsung kita proses. Bagi yang tertangkap kamera CCTV, kita akan cari pelakunya," ujar camat.
Camat berharap dengan tindakan ini, Pekanbaru dapat segera terbebas dari tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu, Fajri Adha juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kelurahan, RT/RW, serta TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di wilayah tersebut setelah pembersihan dilakukan. Dengan demikian, camat berharap kedepannya, Pemko Pekanbaru bisa segera mewujudkan kota yang bersih dan nyaman untuk warganya.
Dengan pembersihan ini, pihaknya juga mencatat bahwa hingga saat ini terdapat delapan TPS ilegal yang sudah terdata, dan dua di antaranya berhasil ditutup pada hari tersebut. (rid)