Iklan

Mobile recent

Rencana Pemotongan TPP, Gubernur Abdul Wahid Minta ASN Pemprov Riau Tak Khawatir

Metronews1
Selasa, 18 Maret 2025, Maret 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T09:21:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


PEKANBARU, metronews1.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid memastikan hingga hari ini belum ada mengeluarkan kebijakan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.


Ia meminta para ASN tidak perlu khawatir sebab kebijakan pemotongan TPP hanya dilakukan sebagai langkah terakhir jika tidak ada upaya lain.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Abdul Wahid, di sela momen memberikan santunan kepada 1000 anak yatim di Mal SKA Pekanbaru, Selasa (18/3/2025).


"Sejauh ini belum ada kebijakan pemotongan TPP tersebut diambil. Minggu lalu saat rapat koordinasi dengan seluruh OPD, saya perintahkan untuk tidak ada yang belanja, saya bentuk tim untuk memverifikasi anggaran OPD yang kebutuhannya sangat darurat saja, " jelas Gubernur Abdul Wahid.


"Jika ada OPD yang tetap mau melaksanakan kegiatan, saya beri pilihan, boleh dilaksanakan, tapi TPP dipotong" lanjut Wahid lagi.


Pada kesempatan itu Abdul Wahid juga menjelaskan, terkait pernyataan saat rembug RPJMD beberapa waktu lalu. Ia hanya ingin menyampaikan pesan bahwa ini kondisi masa lalu di Pemprov Riau, tata kelola pemerintahan yang tidak sesuai alur dan patut, berdampak kepada kondisi keuangan daerah.


"Harus ada tanggung jawab kita bersama-sama untuk memperbaiki keadaan, di bawah kepemimpinan saya, seluruh pegawai dan OPD harus bekerja beroriensi kemajuan daerah, bukan proyek, kalau begini kondisinya, masyarakat yang rugi, program pembangunan tidak jalan, " tegas mantan anggota DPR RI itu lagi.


"Saya mengerti sekali kondisi pegawai kita yang SK-nya banyak 'disekolahkan' ke bank, bergantung dengan TPP untuk mencukupi kebutuhan. Kalau pun kebijakan pemotongan TPP diambil itu adalah langkah terakhir, kita masih ada solusi-solusi untuk menyelesaikan semua hutang tahun ini, 2026 semoga kondisinya stabil dan program jalan, " tutup Wahid.


Sebelumnya mencuatnya isu kebijakan Gubernur Riau bakal memangkas Tambahan Penghasilan Pegagawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.


Isi ini semakin liar dan mendapat beragam respon, terutama di kalangan ASN Pemprov Riau yang bereaksi keras terhadap isu kebijakan itu.


Hal ini bermula dari pernyataan Gubernur Riau saat rembug rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung Daerah Balai Serindit beberapa waktu.


Abdul Wahid pada kesempatan itu mengaku pusing tujuh keliling melihat kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan, potensi defisit ditambah tunda bayar dan tunda salur tahun 2024 yang menjadi beban APBD 2025 sebesar Rp3,5 triliun.


Abdul Wahid juga menyatakan atas kondisi itu ia bekerja secara ekstra, memetakan masalah, menggelar rapat dengan OPD dan TAPD untuk mengurai masalah dan merumuskan solusi.


"Selama masuk bertugas ini, lebih kurang 1 minggu ini saya tidur jam 3 pagi, kemudian pagi rapat lagi bersama OPD, saya ingin memetakan dan merumuskan solusi atas kondisi fiskal kita yang mengalami tunda bayar dan berpotensi defisit, lebih kurang Rp3,5 T totalnya, di 0 kan belanja 2025, masih Rp1 Triliun lebih kekurangan, " ungkap Wahid.


Pada kesempatan itu Gubernur Riau juga mengatakan akan mengambil beberapa kebijakan, diantaranya memangkas belanja OPD.


"Kita sudah tekan jauh dibawah standar Inpres No. 1 Tahun 2025 dan KMK 29 Tahun 2025, jika memungkinkan saya akan ambil kebijakan memotong TPP Pegawai, mengingat beban kerja tahun ini tidak ada, " jelas Wahid saat itu.


Statemen Gubernur Riau akan memangkas TPP Pegawai Pemprov Riau ini menjadi liar, respon pro dan kontra muncul ke permukaan, sebahagian tokoh dan masyarakat mendukung mengingat kondisi keuangan daerah yang dalam kondisi tidak baik, jika belanja OPD dinolkan, maka beban kerja berkurang, TPP dibayarkan karna ada beban kerja.


Sementara di kalangan ASN sendiri menolak keras, bahkan semakin liar dan masif isu ini digiring. Hal ini terjadi mengingat banyaknya kondisi pegawai yang bergantung dengan TPP, terutama mereka yang menggadaikan SK PNS ke bank dan lembaga keuangan lainnya untuk mengajukan pinjaman, hanya TPP yang dijadikan tambahan penghasilan untuk memunuhi kebutuhan.***


Komentar

Tampilkan

Terkini