Iklan

Mobile recent

Mahasiswa Geruduk DPRD Pekanbaru Tuntut Revisi Perda Parkir

Metronews1
Selasa, 18 Maret 2025, Maret 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T18:45:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


PEKANBARU, metronews1.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Riau Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (17/3) sore. Mereka menuntut revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait layanan parkir tepi jalan umum yang dinilai tak kunjung rampung.


Aksi ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum. Para mahasiswa menilai kebijakan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat tanpa adanya revisi Perda sebagai payung hukum.


"Perda jelas lebih tinggi dari Perwako. Satu-satunya cara menyelesaikan permasalahan parkir di Pekanbaru adalah dengan adanya revisi Perda. Jangan adu konsumen dengan juru parkir," seru Muhammad Ikhsan Tarigan, Ketua Koordinator BEM Riau Bersatu, dalam orasinya.


Mahasiswa menuntut DPRD Pekanbaru segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) agar sejalan dengan kebijakan penurunan tarif parkir. Sejak Kamis (20/2/2025), tarif parkir kendaraan roda dua resmi turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 per sekali parkir.


Ikhsan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan mediasi kepada Komisi I DPRD Pekanbaru terkait revisi Perda tersebut. Namun, dua pekan berlalu tanpa respons.


"Sudah dua minggu kami kirim surat, tapi tidak ada balasan. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edur, juga tidak merespons telepon kami. Karena tidak ada kejelasan, kami turun ke jalan hari ini," tegas Ikhsan.


Aksi demonstrasi itu sempat memanas. Mahasiswa yang berusaha menemui anggota DPRD terlibat aksi dorong-mendorong dengan petugas kepolisian dan keamanan gedung DPRD Pekanbaru. Di dalam gedung, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Edur, bersama anggota lainnya, Firmansyah dan Syafri Syarief, tampak enggan menemui para demonstran.


Setelah berorasi selama lebih dari satu jam, mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Sebelum meninggalkan lokasi, mereka menegaskan akan terus mengawal revisi Perda Parkir dan mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tak segera dipenuhi. (*)



Komentar

Tampilkan

Terkini