PEKANBARU, metronews1.com - Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), petugas Jasa Raharja PJ Samsat Pekanbaru Kota, Dimas Andaru, melakukan kunjungan ke PT Telkom Akses di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu, 5 Februari 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari program SIGAP (Samsat Initiative For Growth Achievement), yang bertujuan untuk mempererat kerja sama antara perusahaan dan instansi terkait, guna meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan ini diterima dengan baik oleh pihak PT Telkom Akses dalam hal ini diwakili oleh Mega Haryati TL HCM & Culture. Kedatangan tim dari Jasa Raharja bersama Bapenda Samsat Pekanbaru ini disambut positif sebagai upaya mendukung pemenuhan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Dalam pertemuan ini, dilakukan rekonsiliasi data kendaraan perusahaan untuk memastikan keakuratan status kendaraan yang tidak beroperasi, telah dijual, atau sudah dilelang. Pemilik kendaraan yang tidak melakukan pembayaran akan diarahkan untuk memblokir kendaraan mereka di Samsat terdekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dimas Andarau sebagi PJ Samsat Pekanbaru Kota menjelaskan lebih lanjut mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan bagi pemilik yang tidak memenuhi kewajiban pajak. “Kami juga melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan terkait aturan tersebut, untuk memastikan bahwa kendaraan yang tidak aktif atau tidak lagi beroperasi tetap dapat diproses dengan benar,” ujar Immanuel.(*)