Iklan

Mobile recent

Angsur Tunda Bayar 2024, Pemko Pekanbaru akan Lakukan Pergeseran Anggaran

Metronews1
Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-22T10:13:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


PEKANBARU, metronews1.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2024 pada pergeseran anggaran tahun 2025.

Pasalnya, pada akhir tahun 2024 lalu banyak kegiatan besar terutama kerja sama dengan pihak swasta atau pihak ketiga. Terutama di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di bidang infrastruktur.

Apalagi, besaran tunda bayar Pemko Pekanbaru tahun 2024 lalu diperkirakan hampir mencapai Rp400 miliar.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, tunda bayar pada tahun 2024 lalu berkisar Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut, Pemko akan mengupayakan untuk diselesaikan pada pergeseran anggaran.

Saat ini ia masih menunggu masing-masing OPD yang belum menginput kegiatan mana saja yang tunda bayar. Setelah dilakukan penginputan, pihaknya akan melakukan review dan pembayaran di pergeseran.

"Insyaallah satu hari ini (semua OPD) sudah melakukan penginputan kegiatan yang tunda bayar. Setelah itu kita akan review, dan baru kita akan lakukan pergeseran anggaran untuk mencoba beberapa hal yang bisa dibayarkan," ujar Roni, Rabu (22/1/2025).

Dilansir cakaplah.com, Roni meminta, dalam pembayaran kegiatan tunda bayar ini, agar masing-masing OPD mengutamakan kegiatan yang bersangkutan dengan pihak ketiga.

Selain itu, ia juga berpesan kepada masing-masing OPD agar tidak semua kegiatan dimasukkan dalam tunda bayar. Menurutnya, apabila semua kegiatan dimasukkan ke dalam tunda bayar, kemungkinan Pemko Pekanbaru tak akan mampu membayar.

"Jangan semua dimasukkan tunda bayar, yang pasti-pasti saja, tidak akan sanggup membayar nanti. Contohnya, pembelian kertas HVS 20 lembar. Kalau itu dimasukkan juga hampir Rp11 miliar ada, setidaknya itu bisa mengurangi tunda bayar," terangnya.

Diketahui, terjadinya tunda bayar di lingkungan Pemko Pekanbaru diduga karena naiknya APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 yang sebelumnya hanya Rp2,852 triliun naik menjadi Rp3,301 triliun.

Namun pada realisasinya, anggaran Pemko Pekanbaru tak sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Akibatnya, sejumlah kegiatan di lingkungan Pemko Pekanbaru terjadi tunda bayar.(*/ckp)



Komentar

Tampilkan

Terkini