Iklan

Mobile recent

Upaya Tingkatkan Ketaatan Pemilik Ranmor, Jasa Raharja Eskalasi Upaya Melalui Audiensi ke Bupati Rokan Hulu

Metronews1
Kamis, 21 November 2024, November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T01:28:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


PEKANBARU, metronews1.com - Upaya peningkatan ketaatan pajak kendaraan dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor di Kantor Samsat terus di eskalasi oleh Jasa Raharja Cabang Riau. Salah satu upaya tersebut berupa pemohonan dukungan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten yang pada kesempatan kali ini Audiensi ke Bupati Rokan Hulu pada hari Rabu, Tanggal 20 November 2024. 

Kegiatan audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman di kediaman rumah dinas Bupati di Rambah Tengah Hilir, Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu Riau. Tim Audiensi Jasa Raharja di pimpin oleh Kabag. Operasional, Rulo Ulih Toto Surbakti, didampingi Kasubbag SW dan Humas, Hamzah Arridho dan Staf Jasa Raharja Samsat Pasir Pangaraian, Elvan Rahmat.

Rombongan audiensi ini juga mengikutsertakan Kepala UPT Bapenda Samsat Pasir Pangaraian, Basri dan Baur STNK Satlantas Polres Rohul, Aipda Afrinaldi. Turut hadir pada pertemuan audiensi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu, Minarli Ismail, Bappeda Kabupaten Rohul, Askom, serta Kasi Penagihan Samsat Pasir Pangaraian, Romi Kartika serta beberapa staf Bapenda Samsat Pasir Pangaraian.

Dalam audiensi itu, Jasa Raharja menyampaikan berbagai program upaya peningkatan ketaatan PKB dan SWDKLLJ yang telah dilaksanakan namun tanpa dukungan aktif dari pemerintah daerah daya dorong ketaatan pajak kendaraan tersebut terasa belum maksimal. “Dukungan dari Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah Tim Pembina Samsat dalam menjangkau lebih banyak wajib pajak dan memaksimalkan penerimaan pendapatan,” demikian Kabag Operasional Jasa Raharja, Rulo Ulih Toto Surbakti menjelaskan.

Peningkatan Kesadaran serta menciptakan rasa kebutuhan akan pentingnya registrasi kendaraan di samsat, membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, terutama pada saat ini sedang berlangsungnya program pemutihan relaksasi Pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Diharapkan pemerintah daerah melalui Bupati dapat membuat berbagai upaya dalam peningkatan kesadaran ini, seperti membuat himbauan dan surat edaran atas kewajiban administrasi kepemilikan kendaraan.(*)



Komentar

Tampilkan

Terkini