masukkan script iklan disini
Namun.lain halnya dengan oknum Penghulu Benayah A W yang digelar ala Dunia Gelap Malam (Dugem) menunai kecaman. Setelah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak yang bereaksi, Wakil Bupati Siak Husni Merza juga mengaku sangat prihatin,
“Saya prihatin dan menyayangkan acara itu, bahkan saat ini musik seperti itu menjadi kecendrungan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” kata Husni Merza, Minggu (3/3/2024).
Husni mengaku telah mengingatkan camat dan penghulu kampung se kabupaten Siak agar tidak mengulangi kegiatan serupa. Bahkan dalam waktu dekat ini diagendakan rapat antar Pemkab Siak, LAMR Siak dan MUI untuk membahas hal tersebut.
“Kami mengharapkan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para pemuda di setiap kampung untuk kita bersama -sama saling menjaga dan menasihati untuk tidak menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada maksiat,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Siak Muhammad Arifin juga menyebut kegiatan itu tidak patut. Bahkan dengan melihat flyer atas kegiatan yang beredar dirasakan sangat memalukan.
“Ini tidak patut, bisa merusak moral anak-anak kita,” kata Arifin.
Ia juga melakukan penelusuran atas motif pihak penghulu kampung Benayah menggelar kegiatan itu. Bahkan ia mengusulkan agar ada regulasi di tingkat kampung terkait acara hiburan untuk masa-masa mendatang.
Hiburan malam yang digelar di Benayah menggunakan musik DJ dan warga joget bersama, sambil menenggak minuran keras. Acara dilaksanakan pada Rabu malam -Kamis dini hari (28-29/2/2024).
Awalnya, pihak penyelenggara mengundang DJ Thari asal Pekanbaru. Flyer yang menyertakan foto sang DJ yang berpakaian minim di bawah nama Penghulu Kampung beredar luas. Hal itu dikecam LAMR Siak lantaran dianggar mencoreng marwah budaya Melayu.
Penghulu Kampung Benayah Andri Wihadi sempat berkilah bahwa bukan dia yang melaksanakan kegiatan. Ia menyebut kegiatan diselenggarakan para pemuda.
“Tidak jadi DJ luar, hanya dengan DJ lokal saja, acara juga hanya sampai pukul 02.00 WIB (dini hari),” kata Andri Wihadi.
Ditanyakan terkait flyer yang memuat nama dan foto DJ berpakaian minim ia tidak menjawab. Kemudian beberapa pertanyaan lain, seperti adanya transaksional Miras ilegal dan dugaan pil ekstasi di sepanjang acara ia juga tidak mau menjawab.
Sebelumnya, Timbalan DPH LAMR Siak, Datuk Irvan Gunawan mengaku kecewa atas perbuatan penghulu kampung Benayah itu. Sejatinya penghulu memberikan contoh dan menjadi transformer untuk penanaman nilai-nilai budaya Melayu kepada generasi muda, bukan malah merusak sendi-sendinya.
“Acara tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya Melayu yang identik dengan Islam. Acara tersebut sangat memalukan kita semua, merusak sendi-sendi moril dan agama, serta merusak tatanan dan nilai-nilai adat Melayu,” kata Datuk Irvan, Jumat (1/2/2024).
Ia menambahkan, musik DJ dengan segala hingar bingarnya sering terjadi bahkan pada pesta pernikahan dalam masyarakat Siak akhir—akhir ini. Jika tidak ada pelarangan oleh pihak berwajib dan pemerintahan daerah, Datuk Irvan khawatir akan merusak generasi muda kabupaten Siak.
“Dalam hal ini penting ketegasan pemerintah kecamatan dan kabupaten serta aparat keamanan. Harusnya jangan keluarkan izin. LAMR Siak meminta ada ketegasan pemerintah agar tidak merusak generasi kita, karena di acara itu ada minuman keras dan diduga juga ada Narkoba,” katanya.
Ia menyebut langkah pemerintah daerah harus jelas ke depan agar tidak terulang. Bahkan ia mendorong agar dikeluarkan Perbup atas pelarangan hiburan yang mengarah kepada kemaksiatan.
“Ya, kami sangat sedih dan malu acara itu dibuat sebagai syukuran penghulu, tentu mencoreng marwah negeri Melayu, dan ini tidak boleh lagi terulang,” katanya.
Atas hal itu pihaknya akan mengemukakan fenomena itu di dalam rapat LAMR Siak. Bahkan dimungkinkan LAMR Siak memanggil oknum penghulu tersebut.
Mantan Camat Pusako, Andi Putra juga angkat bicara menyampaikan kekesalannya. Menurunya, seharusnya diadakan rapat bersama Upika Pusako. “Secara aturan acara ini tak boleh, tidak sesuai dengan nilai dan budaya orang Melayu, waktu kami bertugas disana telah membuat aturan, diundang seluruh penghulu, organisasi LAMR Siak, organisasi LMB, tokoh masyarakat, MUI dan sepakat tak ada DJ, kalau ada yang membuat juga, Kapolsek dan tim akan bubarkan,” kata Andi.