masukkan script iklan disini
Siak-Akibat Administrasi Koperasi Dan struktur Ketua bersama anggota tidak sefahan, Ribuan ton Kayu akasia Yang telah di panen oleh koperasi Negeri Bersama Maju Jaya terancam menjadi kayu lapuk.
Pasalnya ribuan ton kayu akasia yang di panen oleh koperasi tersebut tidak bisa di jual ke perusahaan, karena tidak lengkap dukumennya.
Akibat ulah Koperasi Negeri Bersama Maju Jaya tersebut,membuat kerugian besar bagi masyarakat Kampung berbari, karena kayu yang sudah di panen tidak bisa di jual.
Masyarakat Minta Ketua koperasi NBMJ bertanggung jawab terkait kegagalan ini, karena masyarakat merasa sangat di rugikan.
Seharusnya pihak koperasi sebelum melakukan pemanenan kayu akasia itu, haruslah melengkapi dukumen seranya terlebih dahulu.
Padahal pada tanggal 13 maret 2024 lalu sudah dilakukan pemuatan ke TPK setelah kayu di muat kayu tersebut di bongkar lagi."kata salag seorang warga Kampung berbari kepada wartawan.
Ketika media menusuri di lapangan,salah satu operator alat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,bahwa penjualan kayu akasia ini izinnya belum lengkap makanya kayu tersebut belum boleh dimuat."kata salah seorang operator.
Padahal,kayu akasia yang sudah di panen di lapangan udah 15 hari " tekor kami pak,kayu kalau lama di lapangan kering dan ringan" ungkap operator alat berat.
Kita mohon kepada pihak terkait untuk bisa cepat menyelesaikan masalah ini jangan sampai berlarut-larut,apa bila berlarut-larut akan merugikan masyarakat karena tonase kayu akan berkurang.
Oleh sebab itu, masyarakat berbari minta dinas koperasi Kabupaten Siak untuk memanggil ketua koperasi (NBMJ),Hendri Alias Gonrong, karena koperasi Yang di pimpinnya sangat semarautnya kepengurusannya, memmbuat masyarakat berbari di rugikan.
Sementara itu Nasir selaku humas PT. ARabadi kepada wartawan mengatakan
Bahwa pihak perusahaan sebenarnya tidak ada persoalan.
Jika dukumen lengkap. Pihak perusahaan pasti mengambilnya, apalagi itu kayu dilahan masyarakat. "Ungkapnya singkat.