masukkan script iklan disini
Sungai Berbari - Proyek pembelian bibit sawit yang bersumber dari Anggaran Bumkampung Sungai Berbari tahun 2022 menuai kritik.
Kritik tersebut lantaran diketahui dalam pelaksanaan kegiatan terindikasi adanya korupsi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Kepada wartawan Warga sungai berbari menyampaikan bahwa Proyek Pembibitan sawit Yang di progamkan oleh Direktur Bumkampung Sungai Berbari layak untuk dilakukan pemeriksaan fisik maupun secara administrasi oleh Aparat Penegak Hukum.
“Ditahun 2022 salah satunya ada proyek Pembibitan sawit yang menjadi viral di media sosial dimana proyek itu di nilai gagal. kami menduga proyek dari Bumkampung Amanah sungai berbari itu di duga terindikasi ada Mark Up anggaran, untuk itu inspektorat layak untuk melakukan pemeriksaan,” terang syam kepada wartawan.
Ia menjelaskan Proyek pembibitan sawit yang di kerjakan oleh Bumkampung itu dianggarkan dengan biaya Rp. 204 juta yang didanai dari Bumkapung Tahun Anggaran 2022.
“Berdasarkan informasi proyek Pembibitan sawit itu yang sempat viral karena selain gagal di duga bibitnya di beli tidaklah bibit unggul dan tidak sesuai dengan proposal yang di buat oleh Bumkampung.
Bibit sawit di duga bibit abal abal tidak bibit berkualitas.
Untuk itu, syamsudin sebagai perwakilan masyarakat sungai berbari meminta pihak hukum melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembibitan sawit sungai berbari itu .
Syamsudin juga menjelaskan,sertifikat dan Kwitansi pembelian bibit sawit yang dilakukan oleh Oknum Bumkampung itu di duga sertifikat jiplakan bukan sertifikat dari PPKS Medan.