Iklan

Mobile recent

Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63," Bupati Rohul Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Dan Donor Daerah

Metronews1
Selasa, 18 Juli 2023, Juli 18, 2023 WIB Last Updated 2023-07-18T09:17:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ROKAN HULU-Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman menghadiri pemusnahan Barang Bukti(BB) dan Donor darah 

dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023, di Kejaksaan Negeri  Rokan Hulu (Kajari Rohul)di Halaman kantor

Selasa18/07/2023) siang di Halaman Kantor Kejari Rohul.


Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Rohul  H Sukiman, Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra   ST  M Si Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Rony Suata   SH MH,  Kejari  Fajar Haryowimbuko SH MH, Wakapolres  Kompol Erol Ronny Risambesy SIK MM, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Marcos Sihombing, S Ap MH.


Juga Ketua PMI  Ny Peni  Herawati Sukiman, Ketua DWP Rohul Ny Siska Irdaningsih, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Rohul  Lita  Warman  SH MH, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Intel, para Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohul dan lainnya.


Diawal kegiatan itu Kejari Rohul  Fajar  Haryowimbuko  SH MH,diwakili Kasi barang bukti  Rohul menyampaikan  pembacaan rincian Barang Bukti yang akan dimusnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pasir  Pangaraian dan Pengadilan Tinggi (PT) Riau  Lita Warman SH MH.


Kemudian, pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan cara dilarutkan serta dihancurkan menggunakan Blender, pemusnahan Barang Bukti dari Benda yang terbuat dari Besi serta Handphone yang dimusnahkan dengan menggunakan Martil.


Selanjutnya, pemusnahan Barang Bukti pada Perkara Oharda,  Narkotika dengan cara dibakar,dilanjutkan  penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti, kemudian dilakukan pelaksanaan Donor Darah.


Dalam kesempatan itu, Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH menyampaikan pemusnahan berdasarkan Putusan Pengadilan PN Pasir  Pangaraian dan PT Riau  


"Adapun Barang Bukti berupa Sabu sebanyak 249,18 gr (59 Perkara), Daun Ganja Kering sebanyak 128,59 Gram  (8 Perkara),  Pil Extacy sebanyak 5.26 Gram (4 perkara) Perlengkapan Judi, Pisau, Parang, Baju, Celana, Tas dan lainnya (37 perkara), Kayu, Jirigen, Keranjang, Obeng dan lainnya (39 Perkara)," rinci Fajar.


Sementara itu Bupati Rokan Hulu H.Sukiman mengatakan selamat kepada Kejaksaan Negeri Rohul yang telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan  dalam rangka memperingati Hari Adhiyaksa ke- 63 tahun 2023,mulai dari Open Turnamen Badminton dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti juga Pelaksanaan Donor darah di Aula Kantor Kejari Rohul.


,"Saya mengucapkan selamat Hari Adhiyaksa ke-63 tahun 2023 ini mudah-mudahan Kejaksaan Negeri Rohul meraih kemajuan yang Signifikan,"Doa Bupati.


Bupati menambahkan dengan dilaksanahannya pemusnahan barang bukti ini hendaknya membuat efek jera bagi Masyarakat untuk melakukan kejahatan dan juga menjadi contoh bagi Pelaku kejahatan yang lain agar tidak berbuat kejahatan lagi.


,"Pemusnahan barang bukti ini hendaknya membuat efek jera bagi pelaku-pelaku kejhatan didalam menjalankan aksinya,agar tingkat kejahatan semakin berkurang di Rohul terutama asekali kasus Narkoba,"Harapnya.(yus).

Komentar

Tampilkan

Terkini