TAMBUSAI UTARA,- Masyarakat di Desa Payung Sekaki dan Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, meminta kepada Kapolres Rohul agar menutup operasional quari galian C yang berlokasi di dua desa tersebut,
Dimana Operasional quari galian C pada Sungai Batang Kumu di Desa Payung Sekaki dan Desa Bangun Jaya tersebut, akan mengancam putusnya Jembatan Gantung yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Tambusai Utara itu.
Selain itu, abrasi pada bibir sungai Batang Kumu juga akan semakin melabar dan mengancam akan tumbangnya tiang listrik disekitar lokasi tambang tersebut.
Sebagaimana disampaikan Kades Bangun Jaya Yusrianto didampingi Kades Payung sekaki Bambang Suprianto Saptu(22/07/2023) Usai menghadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Riau H.Sari Antoni SH.MM di lapangan Tambusai Utara.
Menurutnya,Jembatan gantung sepanjang lebih kurang 80 meter itu,adalah Swadaya Masyarakat dan selama ini adalah akses anak pergi sekolah baik dari Desa Payung Sekaki- maupun dari Bangun Jaya.Akan tetetapi kalau dibuat Quary di bawah jembatan itu maka jembatan tidak akan bertahan lama.
Untuk itu Masyarakat meminta quari galian C itu ditutup.dimana untuk menutup itu adalah kewenangan Aparat." Kami meminta dan berharap.kepada pihak Kepolisian agar menutup Quary yang sudah mulai beroperasi itu," Papar Bambang Sudianto.
Saat ini di Desa Payung Sekaki lanjut Bambang, sedang dilakukan pengumpulan tanda tangan warga untuk menolak operasional galian C di dekat Jembatan Gantung itu.
Lebih lanjut Kepala Desa Bangun Jaya Yusrianto mengungkapkan, bahwa masyarakat sangatlah berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengerti keinginan masyarakat di dua desa tersebut.
Operasional galian C di dekat jembatan gantung Desa Payung Sekaki-Bangun Jaya diduga dilakukan oleh salah seorang warga Kecamatan Tambusai Utara.
Saat menjawab Kapolsek Tambusai Utara AKP P.Simatupang SH menegaskan, bahwa Kepala Desa, Masyarakat dan Pengusaha Galian C itu akan dipanggil dalam waktu dekat ini.
" Akan dicek lokasi galian C itu,dimana titiknya dilapangan. Dan akan dilakukan mediasi di kantor." Tegas AKP P Simatupang SH. (Yus).