Iklan

Mobile recent

RAport PT.SSL Merah.

Metronews1
Senin, 25 Agustus 2025, Agustus 25, 2025 WIB Last Updated 2025-08-25T10:11:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Meski urusan kehutanan tidak lagi di Kabupaten, saya tetap meminta pada jajaran di Pemkab Siak untuk melakukan segala upaya yang ada melakukan pengawasan pada aktivitas perusahaan yang beroperasi di Siak. 


Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak diketahui bahwa hasil peringkat PROPER Raport sementara PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) yang beroperasi di Siak, dan menjadi sumber konflik tenurial di Kampung Tumang dan sekitarnya, untuk masing-masing kriteria sbb:


1. Pengendalian Pencemaran Air = MERAH

2. Pengendalian Pencemaran Udara = MERAH

3. Pengelolaan Limbah B3 = MERAH

4. Pengelolaan Gambut = MERAH

5. Pengelolaan B3 = MERAH

6. Pengelolaan Sampah = MERAH


Beberapa hari sebelumnya, saya juga mengunjungi PT Triomas Forestry Development Indonesia di Sungai Apit, adapun peringkat PROPER Raport Sementara untuk masing-masing kriteria, sbb:


1. Pengendalian Pencemaran Air = MERAH

2. Pengendalian Pencemaran Udara = MERAH

3. Pengelolaan Limbah B3 = MERAH

4. Pengelolaan Gambut = MERAH

5. Pengelolaan B3 = MERAH

6. Pengelolaan Sampah = MERAH


Meski masih bersifat sementara, ternyata semua rapor PROPER-nya masih MERAH...! 


PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, adalah program yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menilai kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.


Program ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar meningkatkan kinerja lingkungan mereka melalui penilaian, peringkat, dan publikasi. Hasil penilaian PROPER dapat berupa peringkat yang diwakili oleh warna, seperti Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam, yang mencerminkan tingkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.


Rapor MERAH untuk semua kriteria ini terkait rangkaian kegiatan PROPER periode 2024-2025. Penilaian dilakukan untuk semester 2 th 2024 s/d semester 1 th 2025.


Supervisi hasil evaluasi ketaatan oleh evaluator Pusat Pengendalian Lingkungan

Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan Kabupaten/Kota akan dilaksanakan mulai

tanggal 19 sampai dengan 26 Agustus 2025.


Rapor sementara akan disampaikan kepada perusahaan pada tanggal 1 hingga 9 September 2025 dan sanggahan terhadap hasil evaluasi sementara akan dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai dengan 27 September 2025.


Pengumuman hasil penilaian proper keseluruhan dilakukan di akhir tahun (Desember 2025) namun karena proses penerbitan /penandatanganan SK proper kadang memakan waktu hingga biasanya hasilnya diumumkan di awal tahun berikutnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini