Penuh rasa syukur, Forest Stewardship Council (FSC) kami sambut di Siak, Negeri Istana, yang selama ini sudah terkepung oleh residu konflik akibat keberadaan HTI dan HGU.
Melalui remediasi FSC, akan kita jajaki upaya pemulihan lingkungan dan penyelesaian konflik sosial. Semua ini sejalan dengan visi dan misi kami untuk Siak Hebat Bermartabat.
Pengajuan sertifikasi FSC oleh perusahaan sektor kehutanan menjadi penanda bahwa penyelesaian konflik tidak boleh lagi dilakukan dengan cara-cara lama. Pendekatan baru melalui dialog dan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan (model pentahelix) harus dikedepankan.
Kami berkomitmen mengawal langsung implementasi FSC di wilayah Kabupaten Siak. Konflik antara masyarakat dan perusahaan kehutanan seperti PT SSL, PT BKM, PT RAPP (Dayun), serta perusahaan lainnya di wilayah Kabupaten Siak, harus dihentikan.
Mulai saat ini dan seterusnya, setiap konflik yang masih berlangsung wajib segera berkoordinasi langsung sebagai bentuk penanganan terpadu dan pencegahan eskalasi di lapangan.
Jangan terjadi lagi konflik-konflik antara rakyat dan perusahaan. Cukuplah terakhir kasus Tumang, yang menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar dalam menangani konflik seharusnya dengan pendekatan dialogis, partisipatif, dan bermartabat.