Tingkatkan Hosting Sekarang

Iklan

Mobile recent

Dongkrak PAD Bengkalis. PENGURUS KOPERASI PUNGUT MANDIRI SEJAHTERA MENGGAGAS DIPERCEPAT PENGOPERASIAN PABRIK AGAR ASSET DAERAH TDK JADI BESI TUA.

Metronews1
Rabu, 12 Februari 2025, Februari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-02-13T07:08:36Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Metronews1- Pihak Koperasi Pungut Mandiri Sejahtera&Koperasi Tengganau Mandiri MEMOHON  ke Pemda Bengkalis untuk bersama-sama menyegerakan Pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit milik bersama Koperasi Tengganau Mandiri dan Pemda Bengkalis.


Karena asalan teknis bahwa Pabrik itu akan menjadi besi tua jika dibiarkan berlama-lama tidak dilakukan perbaikan dan dioperasikan. 




 Asset Pemda yang mendatangkan PAD jika Pabrik itu segera dijalankan bersama Koperasi Pungut Mandiri Sejahtera." ujar Hafiz ,sorang anak muda yg energic pemangku jabatan,Ketua Koperasi Pungut Mandiri Sejahtera.

" Kami tidak membutuhkan tambahan suntikan dana segar dari Pemda Bengkalis utk merealisasikan kerjasama ini,karena kami memiliki dana yang cukup untuk  hal itu.


Yang kami butuhkan adalah dukungandan bimbingan yang  positif yang bersifat membangun,agar Koperasi kedepannya benar-benar akan menjadi soko guru perekonomian Indonesai.Farizal,Ketua Koperasi Tengganau Mandiri berucap:"'Kita sudah bersilaturahmi ke Sekretatiat Daerah ,Kabag Hukum dan Pimipinan DPRD Kab.Bengkalis dan sudah kita sodorkan Proposal lengkap tentang rencana kerjasama tersebut dan berharap segera ada pertemuan lanjutan para pihak agar rencana bersama pengoperasian Pabrik ini dapat sesegera mungkin terlaksana,


.Kita kawatir,jika tidak disegerakan  perbaikan dan pengoperasian PKS ini,,Asset Daerah yang ada didalamnya akan menjadi besi tua&hilangnya potensi Pendapatan Daerah(PAD) dari sektor ini. 


Ditempat terpisah,,Ahli Hukum Tata Negara dan Pidana Khusus, Bp.Eko,SH,MH mengungkapkan bahwa pengoperasian PKS milik pemda bengkalis&Koperasi Tengganau Mandiri paska putusan MA tanggal  17 September 2014 oleh pihak tertentu tanpa mengantongi Izin resmi dari Pemda Bengkalis yang mengakibatkan hilangnya potensi Pendapatan daerah dari Pengelolaan Asset tersebut adalah tidakan kriminal khusus,diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi selama priode 2014 sampai dengan desember 2024(10 tahun) Saya mengaprisiasi langkah pengurus Koperasi Pungut Mandiri Sejahtera yang  melakukan langkah prosedur hukum yang tepat dalamm proses rencana Kerjasama pengoperasian Pabrik tersebut dengan Pemda Bengkalis,,tutupnya.


Pada kesempatan Silatirahmi tersebut Pengurus Koperasi Pungut Mandiri Sejahtera juga membawa Tim.kuasa Hukum dan Notaris


Komentar

Tampilkan

Terkini