masukkan script iklan disini
Infotorial DPRD Siak
Siak - RAPAT paripurna tanggapan atau jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Siak tahun 2025-2045 digelar, Senin (2/12) petang di ruang rapat Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Siak.
Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya didampingi Wakil Ketua I DPRD Siak H Syarif. Tanggapan pemerintah dibacakan oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza. Anggota DPRD Siak yang hadir dalam rapat paripurna sebagaimana dibacakan Sekwan Siak H Setya Hendro Wardhana SE SH MM, sebanyak 23 orang.
Hadir Sekda Siak Arfan Usman, unsur forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Wabup Siak Husni Merza BBA MM menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, para wakil ketua dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai pandangan, tanggapan, pertanyaan serta saran untuk perbaikan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak tahun 2025-2045 melalui pandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Senin (2/12).
Selanjutnya, Bupati Siak Alfedri memberikan penjelasan atas berbagai tanggapan, saran dan pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak tahun 2025-2045, sebagai berikut;
Fraksi Partai Golkar Soma Imam Nuryadi SE, Wabup Siak Husni menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian, dan dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak tahun 2025-2045.
Masukan Fraksi Golkar sangatlah penting dalam upaya bersama mewujudkan pembangunan daerah yang sesuai dengan visi jangka panjang Kabupaten Siak yaitu Pusat Budaya Melayu, Maju dan Berkelanjutan.
Baca Juga: Mayat Eki Aprilian Ditemukan Tersangkut Kayu
Menanggapi harapan Fraksi Golkar kepada Pemerintah Kabupaten Siak, untuk menjaga konsistensi pembangunan yang berpedoman pada visi dan misi jangka panjang daerah, harus menjadi dokumen strategis yang memberikan arah, landasan hukum, dan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan daerah di masa yang akan datang.
‘’Dengan mempertimbangkan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, kami sangat sependapat dan menaruh harapan yang sama nantinya dapat terlaksana dengan konsisten di masa yang akan datang,’’ katanya.
Selanjutnya tentang beberapa hal yang ditekankan kepada Pemerintah Kabupaten Siak, agar memperhatikan hal-hal seperti peningkatan perekonomian masyarakat, mengangkat potensi kreativitas masyarakat, serta penurunan tingkat kemiskinan, akan menjadi perhatian.
Wabup Siak Husni mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PAN Ridha Alwis Effendi AMd, atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya didampingi Wakil Ketua I DPRD Siak H Syarif. Tanggapan pemerintah dibacakan oleh Wakil Bupati Siak H Husni Merza. Anggota DPRD Siak yang hadir dalam rapat paripurna sebagaimana dibacakan Sekwan Siak H Setya Hendro Wardhana SE SH MM, sebanyak 23 orang.
Hadir Sekda Siak Arfan Usman, unsur forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Wabup Siak Husni Merza BBA MM menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, para wakil ketua dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai pandangan, tanggapan, pertanyaan serta saran untuk perbaikan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak tahun 2025-2045 melalui pandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Senin (2/12).
Selanjutnya, Bupati Siak Alfedri memberikan penjelasan atas berbagai tanggapan, saran dan pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak tahun 2025-2045, sebagai berikut;
Fraksi Partai Golkar Soma Imam Nuryadi SE, Wabup Siak Husni menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian, dan dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak tahun 2025-2045.
Masukan Fraksi Golkar sangatlah penting dalam upaya bersama mewujudkan pembangunan daerah yang sesuai dengan visi jangka panjang Kabupaten Siak yaitu Pusat Budaya Melayu, Maju dan Berkelanjutan.
Baca Juga: Mayat Eki Aprilian Ditemukan Tersangkut Kayu
Menanggapi harapan Fraksi Golkar kepada Pemerintah Kabupaten Siak, untuk menjaga konsistensi pembangunan yang berpedoman pada visi dan misi jangka panjang daerah, harus menjadi dokumen strategis yang memberikan arah, landasan hukum, dan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan daerah di masa yang akan datang.
‘’Dengan mempertimbangkan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, kami sangat sependapat dan menaruh harapan yang sama nantinya dapat terlaksana dengan konsisten di masa yang akan datang,’’ katanya.
Selanjutnya tentang beberapa hal yang ditekankan kepada Pemerintah Kabupaten Siak, agar memperhatikan hal-hal seperti peningkatan perekonomian masyarakat, mengangkat potensi kreativitas masyarakat, serta penurunan tingkat kemiskinan, akan menjadi perhatian.
Wabup Siak Husni mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PAN Ridha Alwis Effendi AMd, atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.