masukkan script iklan disini
Susuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, pada tanggal 6 hingga 8 September ini memasuki tahapan perbaikan berkas persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau, pada Pilkada 2024 ini terdapat Tiga Bapaslon yang sudah mendaftar ke KPU Siak.
Setelah dilihat oleh KPUD Siak Dukumen Pasangan Calon tersebut oleh KPUD Siak,pasangan Petahana Alfedri -Husni Belum memenuhi syarat dan perlu di perbaiki
Selain pasangan Petahana,pasangan Irving-Sugianto dan pasangan Afni-Syamsurizal juga belum memenuhi syarat dan perlu di perbaiki
"ketiga Bapaslon yang sudah mendaftar pada akhir bulan Agustus lalu itu seluruhnya dinyatakan belum memenuhi syarat. "Kata Ketua KPUD Siak Said Dharma Setiawan, melalui Ketua Divisi Teknis Dedi Kurniawan .
“Semua status Bapaslon belum memenuhi syarat, sehingga harus diperbaiki. Untuk syarat perbaikan silahkan pak komunikasi ke LO masing-masing Bapaslon, karena itu by Silon,” jawab Dedi Kurniawan, Jum’at (06/09/2024) sore, saat dikonfirmasi wartawan.
Dikatakannya juga, KPU Siak telah menyampaikan ke Bacalon sifat status kekurangan persyaratan yang harus dilengkapi/diperbaiki di masa perbaikan.
“Sedangkan dokumen mana yang kurang tersampaikan melalui Silon, maka LO melalui operator yang mengetahuinya,” tutup Dedi Kurniawan.(MN1)WARTA)