masukkan script iklan disini
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan kerja tersebut. Korban mengalami kecelakaan di area pemotongan tissu K 10, PT Pindo Deli Tbk.
“Kejadian pada Jumat (31/5), sekitar pukul 16.57 WIB. TKP di IKPP (PT Indah Kiat Pulp and Paper) Perawang Tbk, tepatnya di areal pemotongan tissu,” kata Asep saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/6).
Korban tercatat sebagai pekerja kontraktor PT Bangun Marwah Riau BM. Perusahaan tersebut merupakan mitra kerja Pindo Deli dan tinggal di Perawang Barat.
Asep mengatakan insiden bermula saat Silfi sedang melintas di lokasi kejadian. Lokasi itu memang merupakan jalur penyeberangan pejalan kaki di tempat korban bekerja.
“Saat bersamaan lewat alat berat jenis forklift dari arah timur menuju barat. Sehingga menabrak korban,” kata Asep.
Saat menabrak, fork atau alat capit tissu mengenai tubuh korban. Korban lalu jatuh dan terlindas ban forklift hingga tewas di lokasi kejadian.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah jatuh dan terlindas oleh ban forklift,” kata Asep.
Polisi sendiri telah memeriksa driver forklift berinisial HS (26) yang merupakan pekerja kontraktor PT Sarana Mitra Luas. Termasuk melalukan olah TKP dan memeriksa saksi di lokasi saat kejadian.
Sumber: detikcom