masukkan script iklan disini
Sejumlah Warga Kampung Benayah,Kecamatan Pusako,Kabupaten Siak protes terhadap Pemilihan Ketua Bumkam Kampung Benayah.
Pasalnya menilai proses pemilihan Ketua Bumkam berlangsung tidak transparan oada saat itu. Sehingga pemilihan Ketua Bumdes dianggap tak layak dan di nilai cacat hukum
Warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya kepada Metronews1 29-1-2024 mengatakan,bahwa Penghulu Benayah dinilai menyalahi aturan yang sudah dituang di dalam PP nomor 11 tentang Badan usaha milik Desa.
Dalam aturannya,kepala desa tidak boleh menunjuk secara langsung direktur Bumkam jika dilakukan oleh Kepala desa atau penghulu itu jelas jelas sudah melanggaran hukum.
Seharusnya posisi kepala desa dalam hal ini adalah netral.keputusan wajib melalui masyarakat dan harus sesuai dengan hasil musyawarah desa itu sendiri .
Dan jika itu dilakukan paksaan oleh Desa atau kampung,jelas kepala kampung telah melanggar hukum yang tertuang dalam pasal 13 permandesa nomor 16 tahun 2019.yang isinya.
Dalam menyelenggarakan Musyawarah desa atau kampung,pemerintah Kampung bertanggung jawab atas proses yang bersih dan bebas intervensi.
Menurutnya, proses dimulai dari pembentukan panitia dan penerbitan SK Panitia, SK Pemberhentian ketua.bumkam yang lama sebelum diadakan musyawarah.
Jika di lihat dari berita acara Pemilihan Ketua Bumkam Kampung Benayah.sangatlah janggal.ketua terpilih pada saat itu tidak ada di tempat Musyawarah.nama ketua terpilih ada.tapi tidak ada saat pemilihan ketua bumkam .tapi anehnya.malah orang yang tidak ikut hadir dalam musyawarah itu di tunjuk sebagai ketua bumkam.
Sementara itu ketua Bumkam Terpilih Syafrizal kepada metronews1 mengatakan.bahwa pada waktu yang sama dirinya akan dilantik sebagai KPPS pada tanggal 25-1-2024.
Makanya.Dirinya tidak bisa ikut dalam Musyawarah Pemilihan ketua Bumkam Kampung Benayah itu
Karena Pada saat rapat. Sayo menjadi ketua KPPS 002 pada saat itu acara pelantikan dan acara pelatihan di hari selanjutnya.
Dan acara pelatihan itu. Sebelumnya di tetapkan hari sabtu. Dan tiba2 di robah hari jum'at oleh BPK dikarnakan hari jum'at pelatihan se-indonesia."jelasnya singkat.
Stafrizal lebih lanjut mengatakan
Bahwa agar tidak ada kesalah fahaman masyarakat ,tanya langsung ke Penghulu Benayah