Iklan

Mobile recent

Coffee Morning OJK Riau, Kapolda Riau Sampaikan Peran Industri Jasa Keuangan dalam Menjaga Stabilitas Politik

Metronews1
Rabu, 07 Februari 2024, Februari 07, 2024 WIB Last Updated 2024-02-06T17:29:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Pekanbaru, metronews1.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Riau menyelenggarakan Coffee Morning dengan tema tentang peran Industri Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas politik, pada hari ini, Selasa, 6 Februari 2024 di Aula Kantor OJK Provinsi Riau. 

Kegiatan ini dihadiri oleh 150 (seratus) Pimpinan Industri Jasa Keuangan di wilayah Riau, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kanwil Riau, Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., didapuk sebagai narasumber utama untuk memaparkan tentang peran Industri Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas.

Plt. Kepala OJK Provinsi Riau, Endang Nuryadin, pada pernyataannya menyampaikan tentang pentingnya literasi dan inklusi keuangan dalam masyarakat. Dalam konteks literasi dan inklusi keuangan, masyarakat perlu memiliki akses ke produk keuangan formal seperti perbankan, pasar modal, dan investasi. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sistem keuangan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi. 

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK menekankan bahwa semua pihak, terutama pelaku industri jasa keuangan, memiliki kewajiban untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi UMKM, perempuan, dan penyandang disabilitas. 

Data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih perlu ditingkatkan, dengan hanya 49% dari 100 orang yang paham tentang produk keuangan. Sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 85%, menunjukkan bahwa banyak orang memiliki produk keuangan namun mungkin tidak sepenuhnya memahaminya. 

Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah setempat.

Ditambahkan oleh Endang Nuryadin, OJK bersama Satgas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat koordinasi dan sinergi pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lain untuk melindungi masyarakat. Sinergitas, kerja sama, dan kolaborasi kementerian/lembaga, termasuk dengan Kepolisian RI, harus semakin ditingkatkan untuk mewujudkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal secara menyeluruh dalam kerangka perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

“Kami tak bosan-bosan mengingatkan masyarakat, semua kalangan untuk senantiasa ingat akan 2L yaitu Legal dan Logis dalam menyikapi berbagai penawaran investasi. Legal dalam hal ini adalah, cek legalitas atas entitas yang menawarkan investasi," ujar Endang Nuryadin. 

Selanjutnya Logis, yaitu analisis, janji imbal hasil atau keuntungan masuk akal atau tidak. Mengingat investasi bodong yang merugikan, menyasar sisi sifat serakah atau greedy. "Jika menjanjikan imbal hasil, keuntungan yang menggiurkan, diluar kewajaran, dipastikan merupakan investasi bodong,” ujar Endang Nuryadin.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal, dalam paparannya menyampaikan tentang  7 (tujuh) peran penting dan strategis Industri Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas politik

PEMBIAYAAN EKONOMI: Industri Jasa Keuangan menyediakan sumber daya keuangan yang diperlukan untuk mendukung aktivitas ekonomi suatu negara. melalui pemberian pinjaman, perusahaan dan individu dapat mengembangkan bisnis, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan nasional. 

INVESTASI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI : Perantara keuangan, seperti Bank dan pasar modal, memfasilitasi investasi dan perdagangan. pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat mengurangi ketidakstabilan politik karena masyarakat umumnya lebih puas ketika ada lapangan kerja yang cukup dan pendapatan meningkat. 

PENGELOLAAN RISIKO : Industri jasa keuangan membantu perusahaan dan individu mengelola risiko melalui instrumen keuangan seperti asuransi, derivatif, dan produk-produk lainnya. Ini dapat membantu mengurangi dampak peristiwa tak terduga yang dapat memicu ketidakstabilan politik. 

KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI : Keterbukaan dan transparansi dalam sektor keuangan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Laporan keuangan yang jelas dan proses yang transparan dapat mengurangi ketidakpastian politik. 

PENYEDIAAN LAYANAN KEUANGAN INKLUSIF : Memastikan akses yang lebih luas ke layanan keuangan dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan stabilitas sosial. Ini dapat mengurangi tekanan sosial yang dapat memicu ketidakstabilan politik. 

KEPATUHAN DAN PENGAWASAN : Industri Jasa Keuangan tunduk pada regulasi dan pengawasan yang ketat. Kepatuhan terhadap aturan dan norma dapat membantu mencegah kegiatan ilegal atau tidak etis yang dapat merusak stabilitas politik. 

DUKUNGAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH : Industri Jasa Keuangan dapat berperan dalam mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dan politik. Kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif untuk stabilitas.

Kegiatan Coffee Morning ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Pimpinan Industri Jasa Keuangan tentang peran penting Industri Jasa Keuangan bagi stabilitas politik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK, Industri Jasa Keuangan serta Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di Provinsi Riau. (*)


Komentar

Tampilkan

Terkini