Iklan

Mobile recent

KPUD Kabupaten Siak Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024. Dapil 1 di Belah Menjadi Dua Bagian.

Metronews1
Rabu, 14 Desember 2022, Desember 14, 2022 WIB Last Updated 2022-12-14T08:33:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ketua KPUD Siak Ahmad Rizal SH saat meembuka uji publik.


Metronews1-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024.

Kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi pemilu 2024 langsung dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Siak,Ahmad Rizal SH di Hotel Grand Royal 14-12-2022.

"Uji Publik bertujuan untuk menerima masukan dan saran terhadap Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang telah dibuat oleh KPU Kabupaten  Siak," kata Rizal.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Siak, Agus dan anggota Komisioner KPU  lainnya.


Pada uji publik tersebut, Rizal menyampaikan, bahwa terdapat beberapa prinsip dalam penerapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Diantaranya: prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, prinsip proporsionalitas, prinsip Integralitas wilayah, prinsip berada dalam satu wilayah yang sama, prinsip kohesivitas, dan prinsip kesinambungan, ungkap rizal.

Terkait nomor urut. bisa di rubah dan bisa di gunakan nomor urut lama,agar parpol tidak lagi merubah rubah bentuk yang hanya membuat parpol menjadi repot.

Pada Uji Publik itu Partai Nasdem  yang di sampaikan oleh Sekretarisnya Juki mengusulkan untuk Dapil  Siak satu di  pecah menjadi Dua Bagian 

Sebelumnya Dapil 1 meliputi 6 Kecamatan di nilai terlalu luas ,maka haru di pecah menjadi dua yaitu Dapi 1 meliputi Kecamatan Siak.Kecamatan Bungaraya,Kecamatan Sabak Auh+ kecamatan Sungai Mandau  dengan jumlah 7 kursi.

Sedangkan Dapi 2 meliputi Kecamatan Mempura,Kecamatan Pusako dan Kecamatan Sungai Apit dengan jumlah 5 kursi.

Begitu juga halnya permintaan dari Partai PDI-P yang di sampaikan oleh joko,bahwa untuk pemilu 2024 ini sebaiknya Dapil Siak 1 di belah menjadi dua baginan dengan batas Sungai Siak.

Untuk  dapil Siak 1 meliputi siak,Bungaraya.Sabak Auh+ Sungai mandau.
Dapil 2 meliputi Mempura,Pusako dan sungai apit 
Sedangkan dapil 3 tetap yaitu kecamatan Dayun,Gasib,lubuk Dalam dan Kerinci kanan 
Dapil 4 meliputi Kecamatan Tualang.
Sedangkan dapil 5 meliputi Kecamatan minas dan Kandis.

Joko mengusulkan,Sungai Mandau lebih baik di gabungkan ke dapil Siak satu.karena kalau di masukan Dapil 5 kandis.minas di nilai tidak himbang dan sungai mandau tetap tengelam 

Sedangkan dari Partai Buruh mengusulkan Sungai Mandau  lebih baik di masukan ke dapil 4 tualang.karena akses sungai mandau lebih dekat lagi jika di bandingkan dengan dapil1.

Dari uji publik tersebut pemecahan Dapil Siak 1 menjadi Dua dapil semuanya memenuhi.namun tidak masukan ke dalam prensip ke senambungan yang di buat oleh KPU .

Meski demikian,kata agus anggota devisi KPU Siak,pemecahan Dapil ini tetap akan kita ajukan ke provinsi Riau nantinya 

Sedangkan dari Kepala kesbangpol syamsurizal saat memberikan pandangan,bahwa usulkan pemecehan dapil di nilai akan memakan waktu yang cukup panjang nantinya 

Oleh sebab itu,dari kesbangpol mengusulkan agara pemecahan dapil bisa di lakukan pemilu  tahun depan.








Komentar

Tampilkan

Terkini