masukkan script iklan disini
Bupati Siak Alfedri meresmikan secara langsung pemakaian Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Kandis, Rabu (28/9/2022). Dihalaman Rumah Sakit Tipe D Kecamatan Kandis.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Candra menjelaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini, merupakan salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2021-2026.
"Pada RPJMD, pak Bupati Siak merencanakan akan membangun 5 rumah sakit di Kabupaten Siak, yakni Rumah Sakit Tipe D di Perawang, Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Kerinci Kanan dan Kecamatan Sungai", ucap Toni.
Toni Candra bersyukur, karena hari ini Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Kandis akan diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Siak.
"Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Kandis ini, dibangun menggunakan dana APBD dengan jumlah sekitar 7.7 miliar, dan alhamdulillah sebentar lagi akan diresmikan pemakaiannya oleh Bapak Bupati Siak kita. Rumah Sakit Tipe D ini, merupakan kado terakhir bagi saya, insyaallah pada tanggal 1 Oktober nantik, saya sudah tidak menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan lagi, dan ini PR yang harus saya selesaikan", jelas Kadis Kesehatan Toni Candra.
Selanjutnya, Bupati Siak Alfedri bersyukur bisa bersilaturahmi dengan masyarakat di Kecamatan Kandis.
"Alhamdulillah, hari ini kita sama-sama berkumpul di halaman Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Kandis, saya rindu dan sangat senang bisa bersilaturahmi seperti ini, bersama masyarakat", kata Alfedri.
Alfedri menambahkan, pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini, merupakan kebijakan dan Program Strategis Pemerintah Kabupaten Siak, yang juga tertuang didalam Rencana Strategis (Renstra) di Dinas Kesehatan Kabupaten Siak.
"Dengan begitu, Dinas Kesehatan telah memprogramkan 5 rumah Sakit Tipe D se Kabupaten Siak. Dan alhamdulillah dengan akan diresmikannya pemakaian Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Kandis, kita sudah memiliki 5 Rumah Sakit tipe D di Kabupaten Siak, selain Rumah Sakit Tipe C yakni RSUD Tengku Rafi'an", jelas Alfedri.