Tingkatkan Hosting Sekarang

Iklan

Mobile recent

Berkerumunan, Disdukcapil Siak Di Nilai Langgar Protokol Covid-19

Metronews1
Minggu, 25 Oktober 2020, Oktober 25, 2020 WIB Last Updated 2020-10-25T04:07:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


SIAK– Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak, diduga tidak mematuhi protoko Covid- 19. Pasalnya, banyak warga berkerumun dan Tidaknberjarak, dan ada juga yang tidak pakai masker saat mengurus adminduk.



Merespons hal itu, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak, Hasmizal membantah jika pelayanan di institusinya melanggar protokol Covid-19. 


Ia mengklaim telah melakukan pelayanan sesuai aturan yang ada. Menurutnya, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan, itu bukan tanggung jawabnya pihaknya.


“Tetap, buktinya saya kasih tanda, sekarang tinggal kesadaran masyarakat, jaga jarak tetap dilakukan,” kata Dia kepada wartawan. 


Dia juga membantah, bahwa kegiatan yang di lakukannya ada unsur kepentingan Politik. 


Kegiatan yang kami lakukan, sebenarnya udah di mulai sejak bulan maret lalu, karena ada masalah Covid, maka baru sekarang bisa di laksanakan. 



Dia juga mrngaku, senin besok akan dilakukan perekaman KTP di Kerinci kanan,dan itu adalah permintaan camatnya. 


Sementara itu, pantauan wartawan di lapangan saat disdukcapil melakukan perekaman KTP di Kandis, tanpak warga berkerumunan, ada yang tidak mengunakan masker, dan tidak mencuci tangan.

Komentar

Tampilkan

Terkini