INHU, metronews1.com - Kamis (15 Mei 2025), Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan alat komunikasi dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Kamis Pagi Pukul 06.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Razia yang dilakukan ini menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas rutan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan, termasuk kasur, lemari, dan perlengkapan pribadi lainnya. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda tajam yang dapat membahayakan keamanan rutan.
Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting dalam keterangannya, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan alat komunikasi yang kerap digunakan untuk berbagai modus kejahatan.
“Razia ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Menimipas guna memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan handphone.
Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Dalam Razia tersebut tidak ditemukan adanya hanphone maupun narkoba. Kendati demikian Karutan menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada warga binaan maupun petugas yang masih kedapatan melakukan pelanggaran. Ia juga memastikan akan terus memperketat pengawasan baik di dalam maupun penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung. Dengan langkah tegas seperti ini, Rutan Rengat menunjukan komitmennya dalam menjaga integritas guna mendukung sepenuhnya kebijakan nasional dalam memerangi kejahatan dari balik jeruji.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran sekecil apa pun. Deteksi dini, pencegahan, dan penindakan akan terus kami laksanakan dengan penuh integritas,” pungkasnya.(*)