masukkan script iklan disini
Sia-Peluncuran bantuan baju dan sepatu bagi peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Siak, yang mendadak dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, Rabu 13/11/2024
Pembagian ini menuai perhatian dan menjadi bahan perdebatan. Program ini diluncurkan tanpa persetujuan atau pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, dan kehadirannya baru diketahui publik saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung, menimbulkan spekulasi adanya motif politis di baliknya.
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Siak, Hari, menginstruksikan koordinasi terkait ukuran baju dan sepatu untuk anak-anak penerima bantuan melalui pesan WhatsApp kepada Korwil pendidikan kecamatan. Pesan tersebut telah tersebar luas, berikut data anak-anak penerima bantuan di kecamatan Dayun. Sekretaris Disdikbud Siak, Fakhrurrozi, membenarkan program ini namun membantah adanya kaitan politik. Ia menyebut bahwa bantuan ini murni ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan pendidikan.
Rozi mengakui bahwa pengadaan ini mengalami penundaan akibat kesalahan penginputan data di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dan akhirnya dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Sebelumnya, program serupa direncanakan pada 2019 dan 2020 namun tertunda. Rozi menegaskan, program ini bertujuan murni membantu siswa dari keluarga PKH, dengan setiap anak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 untuk pakaian seragam, sepatu, dan tas.
Namun, anggota DPRD Siak, Marudut Pakpahan, mengkritik peluncuran program ini, menyebutnya sebagai tindakan aneh karena muncul tiba-tiba tanpa pembahasan di DPRD.
Ia meminta penegak hukum untuk mengusut potensi penyalahgunaan program ini sebagai komoditas politik, terutama mengingat sensitifnya isu PKH di masa kampanye.
Polemik ini mencerminkan kompleksitas program bantuan sosial di tengah konteks politik, terutama pada masa kampanye, dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah.(Komar)